Ahad 17 May 2020 03:40 WIB

Gowa tak akan Perpanjang PSBB

Alasan PSBB tak diperpanjang karena anggaran tak cukup untuk melanjutkan PSBB

Red: Esthi Maharani
Tim medis memeriksa data keluarga salah satu pasien positif COVID-19
Foto: ANTARA/ABRIAWAN ABHE
Tim medis memeriksa data keluarga salah satu pasien positif COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua tidak akan diperpanjang seperti yang dilakukan Kota Makassar. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, PSBB Kabupaten Gowa akan berakhir pada Senin (18/5) dan tidak akan diperpanjang.

"Di Sulsel yang pertama melakukan PSBB itu Makassar karena menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Kabupaten Gowa, yang merupakan penyangga kota Makassar juga ikut menerapkan PSBB untuk bersinergi dalam memutus mata rantai penularan," ujarnya, Sabtu (16/5)

Tidak diperpanjangnya PSBB ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Pada faktor eksternal mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka pembatasan sosial yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Salah satunya pada pembatasan moda transportasi baik di darat maupun di laut dan pembatasan tempat umum.

"Jika dilihat pada aturan PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB tidak lagi bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini. Di mana pada salah satu poin pelaksanaan PSBB yaitu diberlakukan pemberhentian sementara waktu untuk moda transportasi baik di darat maupun di laut, sedangkan saat ini pemerintah pusat telah membuka moda transportasi," katanya.