REPUBLIKA.CO.ID, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua tidak akan diperpanjang seperti yang dilakukan Kota Makassar. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, PSBB Kabupaten Gowa akan berakhir pada Senin (18/5) dan tidak akan diperpanjang.
"Di Sulsel yang pertama melakukan PSBB itu Makassar karena menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Kabupaten Gowa, yang merupakan penyangga kota Makassar juga ikut menerapkan PSBB untuk bersinergi dalam memutus mata rantai penularan," ujarnya, Sabtu (16/5)
Tidak diperpanjangnya PSBB ini dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Pada faktor eksternal mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka pembatasan sosial yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Salah satunya pada pembatasan moda transportasi baik di darat maupun di laut dan pembatasan tempat umum.
"Jika dilihat pada aturan PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB tidak lagi bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini. Di mana pada salah satu poin pelaksanaan PSBB yaitu diberlakukan pemberhentian sementara waktu untuk moda transportasi baik di darat maupun di laut, sedangkan saat ini pemerintah pusat telah membuka moda transportasi," katanya.
Begitu juga pada kebijakan peliburan tempat kerja, saat ini secara bertahap telah diberikan kebijakan oleh pemerintah pusat dan dilanjutkan oleh pemerintah provinsi untuk dibuka.
"Ini berkontradiksi jika PSBB kita lanjutkan. Karena secara otomatis jika kebijakan pemerintah pusat telah dikeluarkan maka akan bersifat linear hingga ke pemerintah daerah, kabupaten/kota bahkan desa," terangnya.
Dengan melihat kebijakan ini maka melalui rapat internal dengan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa memutuskan untuk tidak melanjutkan penerapan PSBB di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini. Bupati Adnan mengungkap faktor internal dipengaruhi salah satunya karena kemampuan anggaran yang dibutuhkan cukup besar jika PSBB dilanjutkan.
Untuk melanjutkan PSBB harus kembali diperkuat jaring pengaman sosial atau kebutuhan logistik (sembako) masyarakat.
"Kemampuan anggaran dari Kabupaten Gowa untuk melanjutkan PSBB ini menurut kami tidak cukup," tegasnya.