Sabtu 16 May 2020 23:53 WIB

Dumai Mulai Pemberlakukan PSBB 18 Mei

Pemkota Dumai menargetkan pemberlakuan PSBB hanya sekali tahapan

Petugas medis mengambil sampel darah seorang anggota Basarnas saat dilakukannya tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 pada H-2 menjelang penerapan PSBB di Kota Dumai, Riau, Sabtu (16/5/2020). Data dinas kesehatan setempat mencatat sudah 2223 orang mengikuti rapid test COVID-19 di Kota Dumai sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 18 Mei mendatang
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Petugas medis mengambil sampel darah seorang anggota Basarnas saat dilakukannya tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 pada H-2 menjelang penerapan PSBB di Kota Dumai, Riau, Sabtu (16/5/2020). Data dinas kesehatan setempat mencatat sudah 2223 orang mengikuti rapid test COVID-19 di Kota Dumai sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 18 Mei mendatang

REPUBLIKA.CO.ID,  DUMAI -- Wali Kota Dumai Zulkifli AS menyebut pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilaksanakan mulai Senin 18 Mei 2020 hingga 14 hari ke depan untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19.

"Targetnya kita hanya lakukan sekali tahapan," kata Zulkifli AS saat apel konsolidasi PSBB di Kota Dumai, Sabtu (16/5).

Baca Juga

Selama PSBB, katanya, masyarakat wajib pakai masker dan menerapkan pola hidup bersih sehat, sering mencuci tangan dengan air, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan penting, misalkan berobat.

Zulkifli mengatakan target keberhasilan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan hanya sekali pelaksanaan PSBB tanpa diperpanjang karena angka kesembuhan pasien tinggi.

"Kita fokus untuk memutus rantai penularan COVID-19 dengan PSBB meski pasien sembuh banyak dan hanya dua orang pasien dirawat. Nantinya dinamika di lapangan cukup tinggi karena kita mengatur dan mengubah kebiasaan orang," kata Zulkifli.

Dijelaskannya, PSBB di Kota Dumai berfokus pada pemutusan COVID-19 di empat titik pasar tradisional, karena itu selain diterapkan pembatasan jam buka, juga segera dilakukan rapid test massal kepada pedagang.

Dalam dua bulan terakhir, masyarakat Kota Dumai sebagian besar sudah memahami dan menjalankan protokol kesehatan cegah COVID-19, namun masih ada sebagian yang belum paham dan tidak mengikuti anjuran pemerintah.

Beberapa langkah pemutusan penularan COVID-19 sudah dimulai Pemko Dumai sejak wabah marak dua bulan silam, di antaranya pembatasan jam malam, karantina wilayah RT, distribusi bantuan sosial, penguatan alat medis dan lain sebagainya, sehingga kesadaran jaga kesehatan sudah banyak dipahami.

"Petugas gabungan siap melaksanakan PSBB dengan tegas dan humanis, hindari konflik dan selesaikan masalah di lapangan. PSBB Dumai tetap dijalankan, dan masa sosialisasi selama tiga hari dimulai sekarang," sebut Zulkifli.

Selama PSBB untuk pembatasan jam malam tetap diberlakukan seperti biasa, yakni dimulai pada pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, demikian juga dengan pembatasan angkutan sebesar 50 persen.

Apel Konsolidasi PSBB Kota Dumai dihadiri ratusan petugas gabungan dari TNI Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Gugus Tugas COVID-19 dan tim medis serta lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement