Senin 18 May 2020 02:03 WIB

Warga 60 Tahun Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Meninggal

Perempuan asal Probolinggo berstatus PDP sebelum meninggal dunia.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas memasang fasilitas alat kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas memasang fasilitas alat kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menyatakan seorang warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Ahad (17/5) malam WIB, setelah meninggal dunia saat statusnya menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

"Pasien tersebut sudah dirawat lama di rumah sakit sejak 4 Mei 2020, dan kondisinya tidak terlalu bagus. Tadi meninggal dunia dan langsung dimakamkan," kata Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto di Probolinggo, Ahad (17/5).

Menurut Anang, warga Desa Mentor yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berjenis kelamin perempuan dan berusia 60 tahun yang sebenarnya ada pada posisi PDP. "Bahkan sampai meninggal dunia itu masih masuk dalam kategori PDP, namun hari ini hasil swab-nya muncul dan dinyatakan positif, sehingga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah meninggal dunia," katanya.

Anang menjelaskan, untuk pelacakan sudah dilakukan, karena status PDP itu sudah dilacakoleh tim kesehatan sehingga sejak awal masuk sebagai PDP memang sudah dilakukan penelusuran. "Orang yang dekat dengan pasien terkonfirmasi positif akan diakukan pemeriksaan rapid test, prosedurnya memang seperti itu. Dari awal dia memang PDP, apalagi pasien itu sudah lama sekali dirawat di rumah sakit dan merupakan klaster lokal," katanya.

Sementara sekitar seperempat dari seluruh orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari tenaga kesehatan dengan faktor utama yang menyebabkan mereka terinfeksi virus corona di antaranya saat mereka beraktivitas di Asrama Haji Sukolilo Surabaya dan perlunya komitmen tentang kedisiplinan protokol kesehatan.

"Selama ini protokol kesehatan kadang-kadang siapapun menjadi tidak tertib. Kalau semua menjadi disiplin mau tenaga kesehatan maupun masyarakat umum, Insya Allah tidak akan terjadi penularan-penularan," ujar Anang.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo hingga Ahad malam, mencatat 44 warga yang terkonfirmasi positif, 56 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 447 orang dalam pemantauan (ODP), kata Anang menjelaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement