REPUBLIKA.CO.ID, KAYUAGUNG -- Petugas pengamanan di Gerbang Tol Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan menghentikan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Pelangi asal Medan karena nekat ingin mengantarkan penumpang ke Jawa, Senin (18/5). Penghentian oleh petugas pos check point Pengamananan Operasi Ketupat Musi 2020 Gerbang bersama petugas dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten OKI ini untuk menjalankan aturan larangan mudik oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan OKI Antonio Ramadhan mengatakan, petugas gabungan menyuruh bus putar balik lantaran penumpang maupun kendaraan tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan di masa pandemi Covid-19.
“Petugas menghentikan bus yang nekat melintas karena tidak ada kelengkapan dokumen. Kami minta putar balik,” kata dia.
Anton menjelaskan, kebijakan itu dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional nomor 4 tahun 2020. Surat ini tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Mudik Idul Fitri tahun 1441 H.
Berdasarkan aturan itu pemkab mengintensifkan penjagaan di enam check point jalur darat maupun jalur sungai yang ada di Kabupaten OKI.
Untuk pos cek point jalan raya lokasinya di gerbang tol pedu, gerbang tol Kayuagung dan wilayah Mesuji.
Sedangkan pos dermaga sungai lokasinya di Tulung Selapan, dermaga Sungai Lumpur dan dermaga Sungai Baung Air Sugihan.
Anton juga mengimbau masyarakat OKI di perantauan agar menunda mudik lebaran selama masa pandemi Covid-19.
"Dengan tidak mudik kita dapat mengurangi penyebaran Covid-19, bagi masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan agar tetap mengikuti protokoler kesehatan,” kata dia.