REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mengizinkan warganya untuk mudik pada saat hari raya Idul Fitri 1441 H. Namun mudik yang dimaksud adalah mudik lokal ke kawasan Jabodetabek atau sebaliknya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkapkan sepanjang mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan silaturahim antar keluarga masih dapat dilakukan seperti cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Pihaknya juga tidak akan melarang sebab upaya melarang warga mudik tidak efektif.
"Kami sudah bahas soal itu, sepanjang mengikuti protokol kesehatan Covid-19 datang ke rumah saudara itu kan tidak masalah. Karena kalau melarang itu susah juga," kata Airin dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, (19/5).
Namun demikian, ia meminta agar warga dengan penuh kesadaran melihat sejumlah kasus di Tangerang Selatan yang semakin bertambah. Ia beranggapan sangat memungkinkan ketika mengunjungi keluarga atau saudara, virus dengan mudah menular.
"Sudah tahu ada virus Corona dan ada orang tua yang sudah sepuh misalnya, sebagai seorang anak mengunjungi dengan kondisi misal bersentuhan dengan lain, yang rugi siapa?” jelas Airin.
Sementara, ia pun secara tegas melarang warganya menggelar sholat Idul Fitri, baik yang dilaksanakan di masjid maupun di ruang terbuka di wilayah Tangerang Selatan.
"Ikuti aturan, sudah jelas bahwa dinyatakan PSBB diperpanjang. Sekolah di rumah, beribadah di rumah, dan bekerja di rumah. Maka, disepakati untuk sholat Idul Fitri itu juga tidak ada," katanya.