Fraksi PKS DPR Kirim Surat ke Pemerintah, Ini Isinya

Sudah menjadi tugas pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Selasa , 19 May 2020, 16:28 WIB
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS DPR RI) mengirimkan dua surat resmi kepada Pemerintah, Senin (18/5). Ada dua surat yang dilayangkan kepada pemerintah menyangkut kondisi kekinian.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, surat pertama diajukan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sementara surat kedua ditujukan kepada Menteri ESDM meminta agar pemerintah  menurunkan harga BBM.

"Kami melaksanakan tugas DPR dan kewajiban Anggota DPR yang diperintahkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga surat Fraksi PKS yang mewakili suara masyarakat luas ini direspons dengan bijak oleh Pemerintah," kata Jazuli, Selasa (19/5).

Jazuli menjelaskan, alasan fraksi PKS menolak rencana kenaikan iuran BPJS dan meminta agar pemerintah menurunkan harga BBM saat ini yaitu lantaran pandemi Covid-19  saat ini benar-benar menurunkan penghasilan dan daya beli masyarakat secara drastis. Menurutnya ekonomi masyarakat kini  dilanda kesulitan, begitu juga pemenuhan kebutuhan pokok juga dirasa sulit. Selain itu, banyak masyarakat yang jatuh dalam pengangguran dan kemiskinan.

"Dalam kondisi demikian sudah menjadi tanggung jawab pemerintah membantu warganya meringankan beban ekonomi melalui jaring pengaman sosial yang efektif dan tepat sasaran. Bukan sebaliknya, menambah berat beban ekonomi masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," ucapnya.

Dalam surat Fraksi PKS kepada Menteri Kesehatan disebutkan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Fraksi PKS menilai kebijakan kenaikan iuran BPJS keluar disaat yang tidak tepat mengingat seluruh masyarakat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, kenaikan iuran BPJS jelas menambah berat beban masyarakat. 

Sementara itu, dalam surat Fraksi PKS yang dikirimkan ke Menteri ESDM, Fraksi PKS melihat alasan rasional penurunan harga BBM oleh Pertamina. "Kebijakan penurunan harga BBM sangat dinantikan masyarakat dan  pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19. Selain itu, untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga minyak dunia sejak bulan Februari sudah mulai menurun," ucap Jazuli mengutip isi surat.

Jazuli menjelaskan, dalam hitungan Fraksi PKS,  harga minyak dunia saat ini sudah mencapai kisaran 30 dolar Amerika per barel, sementara asumsi dalam APBN 2020 adalah 63 dolar Amerika per barel. 

Bagi PKS, pemerintah sudah sangat wajar menurunkan harga BBM lantaran sudah lebih dari separuh turunnya. Ia pun membandingkan dengan delapan negara ASEAN lain yang sudah turun lebih dulu seperti Malaysia, Myanmar, Vietnam,  Kamboja, Filipina, Thailand, Laos dan Singapura.

"Sudah menjadi tugas pemerintah  untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang menurun daya belinya, sementara roda perekonomian harus terus bergulir,  baik dalam skala besar maupun dalam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Inilah saat yang tepat bagi Pemerintah untuk menurunkan harga BBM," tuturnya.