REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Masjid Istiqlal Jakarta tetap menerima dan menyalurkan zakat meski wabah Covid-19 melanda Indonesia.
"Iya. Tetap ada," kata Kepala Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (19/5), saat ditanya mengenai keberlangsungan pengelolaan zakat semasa pandemic Covid-19.
Adapun masjid terbesar di Asia Tenggara itu sejak 17 Mei 2018 telah secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ BAZNAS).
Dengan bergabungnya pengelolaan zakat Istiqlal dalam UPZ BAZNAS itu membuat legalitas suatu unit yang mengelola zakat sah secara hukum dan kredibilitasnya meningkat.
Abu mengatakan dalam pengelolaan zakat tersebut terutama saat Ramadhan, para amil Istiqlal menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19.
Dia mengatakan terus menginformasikan kepada masyarakat bahwa selama pandemi tetap mengelola zakat, baik menerima dari muzaki dan menyalurkan kepada mustahik.
Kendati begitu, Abu mengatakan secara penerimaan zakat 2020 ini cenderung mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya yang cenderung tidak ada wabah seperti Covid-19.