Rabu 20 May 2020 21:14 WIB

Qatar Akui 12 Tahanan Terjangkit Corona

Human Rights Watch sudah mewanti-wanti risiko penyebaran corona di penjara

Rep: Rizky Surya/ Red: Christiyaningsih
Human Rights Watch sudah mewanti-wanti risiko penyebaran corona di penjara. (ilustrasi)
Foto: AP/Rick Bowmer
Human Rights Watch sudah mewanti-wanti risiko penyebaran corona di penjara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Pemerintah Qatar mengakui temuan 12 kasus corona yang menimpa tahanan di penjara. Human Rights Watch (HRW) sudah mewanti-wanti risiko penyebaran virus corona di dalam sel penjara.

HRW menyebut enam dari tahanan itu merupakan imigran. Mereka berada dalam kondisi menyedihkan di Penjara Pusat Doha.

Baca Juga

"Mereka mengatakan otoritas penjara justru membatasi akses tahanan pada layanan kesehatan. Inilah yang menyebabkan masalah makin buruk," kata Deputi Timur Tengah Human Right Watch Michael Page dilansir Arab News pada Rabu, (20/5).

Page meminta otoritas penjara menunjukkan kebijaksaan di tengah pandemi. HRW menyarankan penjara melepaskan tahanan yang masuk kategori rawan tertular.