Jumat 22 May 2020 05:53 WIB

Kisruh APD Berujung Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan

Tenaga kesehatan honorer tidak masuk kerja lima hari berturut sejak 15 Mei 2020.

Tenaga medis beraktifitas di Pusat Isolasi Covid-19 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2020). Gedung yang memiliki  44 kamar dengan 168 kasur ini menjadi Pusat Isolasi COVID-19 oleh Pemkab Bogor karena ruang Isolasi yang ada di rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah penuh, bahkan banyak pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit yang ada di DKI Jakarta
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Tenaga medis beraktifitas di Pusat Isolasi Covid-19 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2020). Gedung yang memiliki  44 kamar dengan 168 kasur ini menjadi Pusat Isolasi COVID-19 oleh Pemkab Bogor karena ruang Isolasi yang ada di rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah penuh, bahkan banyak pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit yang ada di DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menyatakan keputusan pemerintah daerah memecat 109 orang tenaga kesehatan status honor di Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir sudah benar atau sesuai prosedur karena semua tuntutan sudah dipenuhi namun tidak ada respon baik.

                               

"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri (APD) padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," kata Ilyas Panji di Ogan Ilir, Sumsel, Kamis (21/5).

                               

Sebelumnya RSUD Ogan Ilir memecat secara tidak hormat terhadap 109 tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020, salah satu poin pertimbangannya yakni para tenaga honorer tidak masuk bekerja lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

                               

Ia menduga tuntutan APD, insentif dan rumah singgah hanyalah alasan para tenaga honorer yang takut berhadapan dengan pasien Covid-19. Sehingga, tindakan mereka justru mengganggu penanganan Covid-19.

                               

Bupati Ogan Ilir mengeklaim telah menyiapkan 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir dengan fasilitas lengkap untuk singgah tenaga kesehatan. Sedangkan terkait insentif kerja, menurutnya tidak wajar karena para tenaga kesehatan itu belum menunjukkan kinerjanya.

                               

"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi malah mereka tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," kata Ilyas menegaskan.

                               

Meski demikian ia memastikan pelayanan di RSUD Ogan Ilir tetap berjalan optimal karena ada ratusan tenaga kesehatan dan medis yang masih bersiaga, serta akan mencari pengganti 109 orang itu secepatnya.

                               

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, menambahkan bahwa pemecatan tersebut berdampak pada penanganan kasus Covid-19 kendati di satu sisi pihaknya mendukung keputusan itu.

                               

"Kalaupun ada pasien tapi mereka (tenaga kesehatan) tidak mau melayani ya sama saja, tidak ada maknanya, kalau masalahnya APD harusnya tinggal usulkan saja ke provinsi nanti kami salurkan," ujarnya.

                               

Ia berharap tenaga kesehatan dan medis tetap fokus melayani selama pandemi, terutama di tengah meningkatnya kasus Covid-19 yang telah mencapai 674 kasus per 21 Mei di Sumsel, jika memang ada kekurangan maka harus cepat dikoordinasikan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement