REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota menggelar patroli dengan berjalan kaki guna mengimbau warga agar mengikuti anjuran pemerintah. Anjuran itu guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Jayapura, Papua.
Patroli berjalan kaki ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura. Patroli dipimpin oleh Kanit Binmas Ipda Marthen Saraba didampingi empat orang personelnya.
"Guna menindak lanjuti instruksi Pemerintah Kota Jayapura terkait pembatasan aktivitas masyarakat, kami dari Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, jajaran Polresta Jayapura Kota melakukan himbauan kepada warga di seputaran pelabuhan laut Jayapura," katanya di Jayapura, Jumat (22/5).
Menurut dia, patroli itu perlu dilakukan agar instruksi dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona bisa lebih maksimal. "Aktivitas masyarakat mulai dari pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT, lewat dari waktu yang ditentukan, masyarakat wajib tetap di rumah. Aktivitas lainnya seperti berjualan, bengkel dan kios-kios harus dihentikan," katanya.
Ia mengakui bahwa dalam patroli berjalan kaki itu masih ditemukan kios-kios yang beraktivitas di luar instruksi dari Pemerintah Kota Jayapura. "Kami lakukan peneguran lisan agar menutup kios tersebut dan apabila ditemukan lagi akan diberikan tindakan tegas. Untuk itu, kami mengharapkan kepada warga di seputaran pelabuhan laut Jayapura di masa pandemi corona agar mentaati instruksi pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus ini," katanya.