Sabtu 23 May 2020 23:14 WIB

PDP Klaster Pedagang Tradisional di Pamekasan Bertambah

Warga Pamekasan yang positif Corona sebanyak 14 orang.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dari klaster pedagang Pasar Tradisional Kolpajung, Pamekasan, Jawa Timur, bertambah. Hal itu berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan tim Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

"Warga yang berstatus PDP dari klaster ini berinisial SR (55) asal Kecamatan Proppo," kata juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan tertulis di Pamekasan, Sabtu malam.

Baca Juga

Selain dari klaster Pasar Tradisional Kolpajung, Pamekasan, ada seorang lagi yang berstatus PDP. "Yang bersangkutan ini berinisial RM (45) asal Kecamatan Tlanakan, Pamekasan," ucap Sigit menjelaskan.

Dengan demikian, sambung dia, maka jumlah tambahan PDP baru di Pamekasan per tanggal 23 Mei 2020 sebanyak 2 orang. "Dengan adanya tambahan 2 orang yang berstatus PDP ini, maka jumlah total PDP di Pamekasan saat ini sebanyak 45 orang," tuturnya.

Ke-45 orang PDP itu meliputi sebanyak 15 negatif, sedangkan 30 orang lainnya masih menunggu hasil uji lab dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Warga Pamekasan yang terdata positif Covid-19 terdata sebanyak 14 orang. Dengan perincian sebanyak 6 orang kini masih menjalani perawatan, 6 orang telah dinyatakan sembuh dan 2 orang lainnya telah meninggal dunia.

Sementara jumlah orang dalam pemantauan hingga 23 Mei 2020 ini terdata sebanyak 467 orang. Rinciannya sebanyak 456 orang telah selesai dipantau dan sebanyak 11 orang sisanya masih dalam pemantauan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement