REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suatu ketika, Nabi Muhammad saw--seperti diriwayatkan Imam Tarmizi--menanyakan kepada para sahabat, ''Tahukah kamu siapa orang yang bangkrut (pailit) di antara umatku?''
Sahabat Nabi menjawab, ''Orang yang tidak punya kesenangan dan uang.''
Kemudian Nabi menerangkan, ''Orang yang bangkrut di antara umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa shalat, zakat, puasa, dan haji, tetapi ia juga datang dengan membawa daftar kezalimannya.
Ia mengecam, memaki, dan menuduh di sana-sini, mengambil harta benda orang lain, menyakiti dan memukul orang. Kemudian ia harus membayar orang yang dizaliminya itu dengan amal kebaikannya.
Bila kebaikannya sudah habis, padahal ia belum membayar lunas mereka, diambilkannya kesalahan orang yang dizaliminya dan diberikan kepadanya. Kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka."
Hadis di atas mengingatkan kita agar selalu berhati-hati jangan sampai menyakiti dan menzalimi hamba-hamba Allah. Karena dampaknya yang begitu besar, bisa-bisa seluruh amal ibadah kita akan hilang hanya untuk membayar orang yang kita zalimi, dan di akhirat kita menjadi manusia yang merugi.
Agama mengingatkan apabila kita diberikan kelimpahan rezeki oleh Allah, kita wajib memberikan bantuan kepada kaum papa dan miskin. Menurut Alquran, di antara harta yang diamanatkan kepada kita, terdapat hak-hak kaum fakir miskin. (QS al-Ma'aarij: 24-25). Ketidakpedulian kita terhadap kaum dhuafa ini bisa diartikan sebagai kezaliman.
Ini penting untuk kita sadari, karena Islam memperhatikan nasib kaum yang lemah. Mereka ini harus dilindungi hak dan kehormatannya. Apalagi bila diingat bahwa kelompok yang tidak berpunya ini merupakan mayoritas di masyarakat.
Dengan memperhatikan dan membantu mereka yang lemah ini, jelas akan mengurangi kesenjangan sosial yang selalu mengancam keharmonisan masyarakat, di samping mereka sendiri merasakan adanya kasih sayang dari saudara-saudaranya yang berpunya. Hanya dengan cara yang demikian akan terjalin hubungan yang akrab dan harmonis di antara anggota masyarakat.