REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang laki-laki yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). "Pelaku berinisial AS, 22 tahun, diamankan di wilayah Paniki Barat," kata Kepala Timsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma, di Kota Manado, Ahad (24/5).
Prevly mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang masuk terkait adanya peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Mendapat laporan tersebut, Timsus Maleo dipimpin Ipda Firman Rinaldi langsung merespons dengan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di TKP, Timsus Maleo langsung meringkus pelaku AS pada Ahad (24/5) sekitar pukul 01.55 Wita. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mapanget, Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.