Selasa 26 May 2020 17:04 WIB

Teten Enggan Terlibat dalam Somasi Muannas ke Farid

Teten menegaskan dirinya antikritik meski menilai kritik Farid Gaban tak akurat.

Rep: Bambang Noroyono, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki tak mau terlibat dalam somasi pengacara Muannas Alaidid terhadap pegiat pers Farid Gaban. Teten menegaskan, dirinya tak tahu-menahu soal somasi dan pelaporan hukum kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terhadap mantan pewarta tersebut.

Teten mengatakan, meski belakangan ia mengetahui cekcok antara Muannas dan Farid bermula dari kritik atas perannya sebagai Menkop UKM. Namun Teten memastikan, tak terbesit  membawa setiap kritik dan tanggapan publik ke dalam delik hukum.

Baca Juga

“Saya enggak antikritik,” kata Teten saat dikonfirmasi Republika, Selasa (26/5).

Meskipun, Teten menjelaskan, ada kekeliruan dalam kritik terbuka Farid terhadap dirinya itu. “Kritikan (Farid) itu walau enggak akurat, tetapi saya harus melihatnya sebagai aspirasi yang datangnya dari publik,” terang Teten.

Karena itu, ia memastikan, tak ada sangkut paut dirinya dengan langkah Muannas yang melakukan somasi dan ancaman hukum terhadap Farid. “Buat apa disomasi?,” kata Teten.

Farid, lewat akun Twitter-nya, mengkritik kerja sama program Kementerian Koperasi dan UKM dengan situs jual beli daring, Blibli.com di tengah pandemi. Lapak jual beli nirkabel itu, diketahui milik Djarum Group. “Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?,” tulis Farid.

Saat dikonfirmasi Republika, Senin (25/5), Farid mengakui cuitan tersebut.

“Saya punya dasar untuk menyebut kerja sama itu akan merugikan publik dan kepentingan negara,” terang Farid. Namun terkait cuitannya di media sosial itu, Muannas menganggapnya sebagai kebohongan.

Mengatasnamakan Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia, Muannas melayangkan somasi terhadap Farid. Muannas, juga mendesak menghapus cuitan terkait Teten, dan mengancam akan memidanakan Farid jika menolak.

“Tunggu saja sikap dia (Farid) 2-3 hari ini,” kata Muannas, saat dihubungi Republika, Senin (25/5).

Somasi Muannas tersebut, pun ditanggapi Farid dengan memastikan tak akan mencabut atau menghapus cuitannya itu. Karena menurut Farid, cuitannya tersebut, sebagai respons publik, dan kritik warga negara terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muannas Alaidid membenarkan surat peringatan (somasi) yang ia layangkan kepada pendiri Yayasan Zamrud Khatulistiwa yang juga jurnalis senior Farid Gaban. Muannas mengatakan alasan dirinya memberikan somasi tersebut lantaran Farid diduga menyebarkan berita bohong terkait kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.

"Soal dugaan menyebarkan berita bohong, karena belum diadukan, tunggu aja bro sikap dia 2-3 hari ini," kata Muannas kepada Republika, Senin (25/4).

Muannas mengatakan Farid belum membaca perjanjian kerjasama yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli namun Farid diduga menghasut dengan menyebut penguasa bantu pengusaha dalam kegiatan peluncuran program tersebut. Menurut Muannas, yang betul pemerintah justru minta pengusaha sukarela membantu UMKM yang terpuruk akibat situasi pandemi ini dengan meminta investor membantu industri kecil memasarkan produknya secara online.

"Kegiatan itu tidak dibiayai sepeser pun dari pusat," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement