Kamis 28 May 2020 17:32 WIB

Bansos Belum Rata, Pemerintah Sisir Nelayan dan Petani

Bila 3,8 juta nelayan dan petani tersebut bisa mendapat bansos reguler.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan). Mensos menyatakan, sebanyak 3,8 juta petani dan nelayan yang dilaporkan datanya dalam DTKS bisa mendapatkan bansos reguler seperti PKH dan BPNT.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan). Mensos menyatakan, sebanyak 3,8 juta petani dan nelayan yang dilaporkan datanya dalam DTKS bisa mendapatkan bansos reguler seperti PKH dan BPNT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyisir ulang pendataan nelayan dan petani yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Disinyalir, masih ada 2,7 juta petani dan 1,1 juta nelayan perlu mendapat bantuan sosial tunai (BST) sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Data petani dan nelayan ini dilaporkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian. Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, penyisiran data perlu dilakukan untuk melihat lebih detail petani dan nelayan yang belum masuk dalam DTKS.

Baca Juga

Nelayan dan petani yang belum terdata ini, kemudian akan dimasukkan dalam DTKS dan selanjutnya berhak menerima bansos reguler seperti PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT). "Memang tadi ada info dari Kepala Bappenas bahwa sekitar, saya lupa angkanya, sekitar 80 persen (petani dan nelayan) belum masuk DTKS yang nanti kami secara bertahap akan masukkan," ujar Juliari usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (28/5).

Juliari menambahkan, sampai hari ini ada 10,8 juta kepala keluarga (KK) dalam DTKS yang profesinya tercatat di sektor pertanian dan perikanan. Kemensos akan menyisir kembali data tersebut untuk melihat seberapa banyak KK sektor perikanan dan perikanan yang sudah menerima bansos reguler.

"Kita akan tahu juga berapa yang belum menerima bansos sama sekali. Kami usul, apabila dari 3,8 juta nelayan petani ini layak diberikan bansos, kita berikan saja program bansos reguler. Jadi ada Covid-19 atau tidak, dia dapat terus," ujar Juliari.

Bansos reguler yang dimaksud adalah program keluarga harapan (PKH) dan BPNT. Selain itu untuk membantu perekonomian nelayan, Kemensos akan mendorong e-warong yang melayani BPNT untuk menyerap produk perikanan.

"Salah satu makanan yang diperbolehkan dijual di e-warong adalah ikan. Silakan kalau ada nelayan atau koperasi nelayan yang ingin berpartisipasi dalam program ini kami sediakan karpet merah," kata dia.

Dalam rapat terbatas hari ini, Presiden Jokowi memang meminta Kemensos memastikan sebanyak 3,8 juta petani dan nelayan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Rinciannya, 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1,1 juta nelayan dan petambak. Kepastian diterimanya bansos, ujar Jokowi, agar petani dan nelayan bisa tetap bekerja dan memenuhi stok pangan nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement