REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan penyekatan kendaraan pemudik bernomor polisi luar daerah yang akan menuju Jakarta di jalur pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/5). Kendaraan akan diminta putar balik.
"Dari hasil pemeriksaan belum ada temuan atau kendaraan dipaksa putar balik. Kendati demikian, pada seluruh penumpang kendaraan kami imbau memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu badan," kata Kepala Polsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo, di Pekalongan, Kamis.
Bagi para penumpang kendaraan, kata dia, apabila suhu badan mereka normal dan sudah memenuhi unsur protokol kesehatan akan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
"Pada kegiatan penyekatan ini, kami melibatkan relawan, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan segala unsur yang berkaitan dengan pencegahan dan penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19," katanya.
Kegiatan penyekatan ini, kata dia, akan dilaksanakan hingga keputusan pemerintah menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Jika pemerintah masih menetapkan status PSBB berjalan maka kegiatan akan terus dilaksanakan," katanya.
Menurut dia, kegiatan penyekatan diberlakukan pada kendaraan bernomor polisi luar daerah yang melintas di wilayah jalur pantura Pekalongan.
"Hal ini kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak jumlah kendaraan setelah diberlakukan PSBB sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara masif," katanya.