Jumat 29 May 2020 05:45 WIB

Penyelenggara Pilkada Minta Anggaran APD Tersedia Juni

Harus dipastikan ada perusahaan yang bisa memenuhi kebutuhan APD untuk Pilkada 2020.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran penerapan protokol kesehatan sejak Juni. Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, anggaran ini dibutuhkan untuk menyediakan logistik protokol kesehatan sebelum tahapan Pilkada 2020 kembali dilanjutkan pada 6 atau 15 Juni.

"Ini memang harus dipenuhi di bulan Juni karena tahapannya sudah dimulai, karena ada kebutuhan untuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," ujar Arief dalam diskusi virtual 'Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?', Kamis (28/5).

Arief menegaskan, kebutuhan perlengkapan protokol kesehatan bukan hanya ketika hari pemunguran suara. Tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih yang digelar Juni sudah membutuhkan dukungan alat pelindung diri (APD). Artinya, untuk menjalankan tahapan itu, dibutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan APD. KPU mencatat, total anggaran tambahan mencapai lebih dari Rp 535 miliar.

"Untuk Juni saya tidak mau pesimistis, tetapi perlu dukungan banyak pihak, pemerintah, DPR. Pemerintah sekarang harus agak dilebarkan karena bukan hanya Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga Kementerian Keuangan," kata Arief. Selain itu, harus dipastikan juga ada perusahaan yang bisa memenuhi kebutuhan APD saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengadaan logistik hingga pendistribusian harus dipenuhi untuk 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, ketersediaan APD untuk penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi tanggung jawab pemerintah. Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, pemerintah harus memfasilitasi APD bagi penyelenggara pemilu untuk melanjutkan tahapan pemilihan. "Saya kira ini tanggung jawab pemerintah untuk bisa memfasilitasi APD bagi jajaran penyelenggara. Tidak hanya KPU, dan Bawaslu terjamin bahwa ini ada," ujar Ketua Bawaslu, Abhan dalam diskusi virtual 'Membaca Kelanjutan Pilkada Serentak 2020', Kamis (28/5).

Ia mengatakan, penyelenggara pemilu hingga tingkat adhoc di daerah juga memerlukan APD serta rapid test. Padahal, Bawaslu sendiri belum menganggarkan APD dalam penyusunan biaya pelaksanaan Pilkada 2020. Abhan mengkhawatirkan kecukupan waktu untuk pengadaan APD sebelum pelaksanaan tahapan pemilihan lanjutan digelar.  Sebab, tenaga medis sebagai garda terdepan yang menangani pasien Covid-19 juga masih kekurangan APD. "Kami pun masih bingung kalau seandainya ada uang ya, barangnya ada enggak APD ini, karena mohon maaf untuk kepentingan di kesehatan pun masih banyak suara yang masih kurang," tegasnya.

Dalam rapat penentuan pelaksanaan Pilkada 2020 Rabu (28/5) kemarin, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjanjikan membantu penyelenggara pemilu terkait ketersediaan anggaran. Termasuk penambahan anggaran untuk penerapan protokol kesehatan karena Pilkada digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. "Saya sudah bertemu Ibu Menkeu langsung agar pemotongan untuk KPU, Bawaslu, mohon untuk direvisi kembali karena itu sangat diperlukan," kata Tito.

Kesiapan daerah

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) belum dapat memastikan pemerintah kabupaten (pemkab) dapat memenuhi anggaran tambahan Pilkada 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan. Apkasi baru akan membicarakan Pilkada 2020 dalam rapat dewan pengurus harian pekan depan.

"Belum tahu pasti, harus saya tanya-tanyakan dulu. Mungkin pas rapat dewan pengurus harian minggu depan baru dibahas," ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas kepada Republika.co.id, Kamis (28/5).

Di sisi lain, Anas mengakui kondisi keuangan pemkab saat ini sedang sulit. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) turun. Sedangkan, seluruh pemerintah daerah harus merealokasi dan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk percepatan penanganan Covid-19.

Namun, ia memastikan, dana pilkada yang sudah disepakati dalam naskah perjanjian dana hibah (NPHD) tidak termasuk dalam kerangka refocusing anggaran untuk Covid-19. Dana itu belum ditransfer ke rekening KPU masing-masing daerah. Ia menegaskan, dana pilkada sebenarnya hanya tinggal dikirimkan ke penyelenggara pemilu di daerah.

"Selama ini memang yang dana pilkada untuk sementara di-hold dan tidak masuk dalam kerangka refocusing APBD untuk Covid," tegas Bupati Banyuwangi, Jawa Timur ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement