REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pondok Pesantren disarankan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Model pembelajaran ini merupakan opsi terbaik sampai kasus infeksi Covid-19 di Indonesia betul-betul dalam keadaan yang aman.
Pengamat Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah, mengatakan jika pondok pesantren juga menerapkan skenario new normal, maka perlu disiapkan jaga jarak, fasilitas cuci tangan, menghindari kerumunan dan menggunakan masker.
”Tetapi mengingat kondisi pesantren, saya usul tetap pembelajaran jarak jauh sampai kasus virus ini benar-benar aman," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (28/5).
Jejen berpandangan, sebagian besar pesantren menampung santri dengan jumlah yang lebih besar ketimbang kapasitas daya tampungnya, baik itu di asrama maupun di kelas.
Menurut dia, kondisi tersebut membuka peluang adanya kluster kasus Covid-19 yang baru, kecuali pesantren yang bisa menerapkan jaga jarak.
"Santri yang dekat rumahnya bisa bergantian datang ke pesantren. Santri yang rumahnya jauh bisa belajar jarak jauh atau menetap di pesantren. Dengan demikian, pesantren bisa menerapkan jaga jarak," tuturnya.
Karena itu, Jejen menambahkan, penerapan new normal di lembaga pendidikan seperti pesantren perlu melihat kembali kemampuan dan kapasitas pesantren tersebut. Prinsip yang harus dipegang dalam situasi saat ini adalah mencegah lebih baik daripada mengobati.
Jejen juga mengingatkan, penerapan new normal di pesantren ini juga sangat tergantung pada data sebaran virus Covid-19 dari Gugus Tugas baik pusat maupun daerah. "Jika aman atau minim kasus baru, maka bisa new normal, tetapi jika tidak, maka sebaiknya tetap menggunakan model pembelajaran jarak jauh," tutur dia. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan ada beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah yakni pertama pemerintah menginstruksikan pembukaan seluruh pesantren di Indonesia. Kedua, pembukaan pesantren ini harus didahului dengan test PCR massal untuk memastikan santri dan ustaz tidak terjangkit Covid-19.
Ketiga pemerintah harus memfasilitasi perbaikan sarana dan prasarana pesantren agar sesuai dengan protocol Covid-19.
Menurut dia, jika tiga langkah ini telah dilakukan, pengasuh pesantren juga harus mempunyai langkah tegas untuk membatasi aktivitas santri sehingga tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren yang berpotensi menjadi pembawa wabah Covid-19.
Marwan menjelaskan, pola pendidikan di pesantren cukup berbeda dibandingkan dengan pola pendidikan di sekolah-sekolah umum. Jika di sekolah umum lebih menekankan sisi akademis dan terbatas di jam-jam tertentu, pendidikan di pesantren bisa berlangsung hampir 24 jam di mana santri dituntut mempraktikkan secara langsung pelajaran yang mereka terima dari ustaz dan kiai mereka.