Jumat 29 May 2020 05:47 WIB

TNI-Polri Bangun Posko Database Pantau Protokol Kesehatan

Posko ini untuk menampung semua data baik pelanggaran hingga penyebaran di Jakpus.

Ilustrasi New Normal
Foto: Infografis Republika.co.id
Ilustrasi New Normal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI dan Polri di Jakarta Pusat berkolaborasi membangun sebuah posko database yang akan memantau kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan ketika status normal yang baru (new normal). "Memang kami dari Polsek Menteng, Kodim, dan Koramil menyiapkan suatu posko yang akan kami jadikan mini posko untuk menampung semua data baik pelanggaran hingga penyebaran di wilayah Jakpus sebelum nanti diperbaiki lagi datanya baik di Kodim maupun di Polres," kata Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq di Jakarta, Kamis (28/5) malam.

Pelanggaran yang akan dipantau, kata Guntur, penggunaan sarung tangan, penggunaan masker, dan juga melakukan penjagaan jarak yang merupakan protokol kesehatan baik ketika PSBB maupun dengan status new normal. "Kami juga akan bagi-bagi masker, selain mengedukasi masyarakat, di situ akan terlihat data kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan itu seperti apa. Nanti semuanya akan terdata di posko tersebut," kata Guntur.

Baca Juga

Posko database tersebut, kata Guntur, akan tersebar di delapan titik di Jakarta Pusat, disesuaikan dengan jumlah Polsek dan Koramil yang ada. Untuk pos pengawasan, akan didirikan di empat stasiun MRT, kemudian di stasiun-stasiun, dan juga sepanjang Jalan MH Thamrin serta di setiap lantai pusat-pusat perbelanjaan.

"Saya rasa ini bisa menjadi contoh untuk seluruh wilayah di Indonesia. Bahwa posko sejenis ini bisa bermanfaat terutama di jalur utama seperti MH Thamrin," ucapnya.

Untuk komposisi personel, kata Guntur, akan berisi sekitar 75 persen unsur TNI dan 25 persen unsur kepolisian. "Jadi kami bahu-membahu untuk mendorong program pemerintah jadi lebih baik lagi. Harapannya semua bisa menaati aturan protokol kesehatan dengan disiplin," kata Guntur.

Sementara itu, pada Kamis (28/5), pertambahan kasus positif di Jakarta masih tetap di angka ratusan jiwa yakni 103 namun lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya di angka 105 orang. Berdasarkan data dari Pemprov DKI yang diterima di Jakarta, Kamis, untuk kasus positif COVID-19 hari ini adalah 6.929 orang (hari sebelumnya 6.826 orang), sementara pasien sembuh 1.719 orang (hari sebelumnya 1.689 orang) dan yang meninggal 514 orang (sebelumnya 510 orang).

Jumlah 1.719 orang sembuh itu, dalam persentase adalah sekitar 25 persen dari kasus positif, sementara kasus meninggal sebanyak 514 orang itu adalah sekitar tujuh persen dari kasus positif. "Sementara itu, 2.055 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit (hari sebelumnya 2.043 orang) dan 2.641 orang melakukan self isolation di rumah (sebelumnya 2.584 orang)," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mencatat di Jakarta, ada yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 17.069 orang (meningkat dari sebelumnya 16.138 orang).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement