Jumat 29 May 2020 07:06 WIB

Wali Kota Minneapolis: Polisi yang Cekik Floyd Harus Didakwa

Video menunjukkan polisi bernama Derek Chauvin menekan leher Floyd hingga meninggal.

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Potongan video yang memperlihatkan polisi menekan lututnya di leher George Floyd yang membuatnya meninggal memicu kemarahan publik AS karena dianggap pembunuhan berbasis rasial.
Foto: uniland.co.uk
Potongan video yang memperlihatkan polisi menekan lututnya di leher George Floyd yang membuatnya meninggal memicu kemarahan publik AS karena dianggap pembunuhan berbasis rasial.

REPUBLIKA.CO.ID, MINNEAPOLIS -- Wali Kota Minneapolis Jacob Frey mengatakan, polisi yang mencekik George Floyd dengan kakinya harus didakwa. Dalam video yang tersebar di media sosial, petugas polisi Derek Chauvin menekan lututnya ke leher Floyd.

Laki-laki kulit hitam itu meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Dalam video yang direkam oleh orang lewat terdengar suara Floyd yang mengatakan ia tidak bisa bernapas.

Baca Juga

"Dalam 36 jam terakhir saya bergulat dengan satu pertanyaan fundamental: Mengapa pria yang membunuh George Floyd tidak dipenjara," kata Frey yang berkulit putih, Kamis (28/5).

Chauvin tidak bergerak selama hampir delapan menit walaupun Floyd sudah berhenti berbicara dan bergerak. Satu hari setelah Floyd meninggal dunia, Chauvin dan tiga petugas polisi lainnya dipecat.

"Saya tidak melihat adanya ancaman. Saya tidak melihat sinyal tindakan kekerasan itu diperlukan," kata Frey menambahkan.

Walaupun Chauvin dan rekan-rekannya sudah dipecat, amarah warga tetap meledak setelah video penangkapan dan pencekikan Floyd tersebar di media sosial. Pada Selasa (26/5) pengunjuk rasa berjalan lebih dari dua mil menuju kantor polisi. Sejumlah properti polisi dirusak dan terjadi bentrokan dengan polisi antihuru-hara yang menembakkan gas air mata ke arah demonstran.

Di bagian kota yang sama bentrokan kembali pecah pada Rabu (27/5). Beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu dan botol minum ke polisi. Helikopter berita menunjukkan kericuhan di dekat beberapa toko seperti Target, Cub Food, dan toko otomotif. Tidak ada bukti polisi melakukan intervensi.

Unjuk rasa juga terjadi di jalanan dekat rumah Chauvin. Seorang petugas polisi memberi tahu pengunjuk rasa bahwa Chauvin tidak berada di sana. Sebuah cat warna merah ditumpahkan di jalan pintu rumahnya.

Seseorang juga menulis 'pembunuh' dengan kapur di dekat tumpahan cat itu. Sebelum Frey menuntut dakwaan, sudah banyak warga, aktivis, dan selebritas yang menuntut keadilan untuk Floyd.

Namun, masyarakat dan keluarga Floyd mungkin butuh waktu berbulan-bulan jika bukan tahun hingga penyelidikan selesai. Pengacara keluarga Floyd dan aktivis hak sipil, Benjamin Crump, meminta unjuk rasa digelar dengan damai.

"Kami tidak bisa tenggelam ke tingkat penindas kami dan kami tidak boleh membahayakan orang lain selama pandemi. Kami akan menuntut dan pada akhirnya mendorong perubahan abadi dengan menyinari perlakukan mengerikan dan tidak dapat diterima dan memenangkan keadilan," kata Crump.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement