Jumat 29 May 2020 16:53 WIB

Relaksasi Rumah Ibadah Non-Muslim Perlu Persetujuan Depkes

Harus ada persetujuan Depkes untuk relaksasi rumah ibadah non-muslim.

Rep: Zainur Mahsir / Red: Muhammad Hafil
Relaksasi Rumah Ibadah Non-Muslim Perlu Persetujuan Depkes. Foto: ilustrasi gereja
Foto: Foto : MgRol_93
Relaksasi Rumah Ibadah Non-Muslim Perlu Persetujuan Depkes. Foto: ilustrasi gereja

REPUBLIKA.CO.ID, GEORGE TOWN –Ketua Komite Urusan Agama Non-Islam Chong Eng mengatakan, pembukaan rumah ibadah non-Muslim di Penang masih akan membutuhkan persetujuan. Utamanya, dari Kementerian Kesehatan (Depkes) sebelum dibuka kembali untuk umum.

Dia menambahkan, mengacu pada pengumuman pemerintah Federal tentang pembukaan kembali 174 situs keagamaan pada 10 Juni mendatang, ada prosedur yang ketat. Artinya, tidak berarti setiap situs keagamaan dapat dibuka kembali secara otomatis sejak tanggal tersebut.

Baca Juga

 

Namun demikian, menurut Chong, setiap organisasi keagamaan non-Muslim di Penang dapat mengajukan aplikasi kepada perwakilan agama mereka masing-masing atau melalui kantornya.

 

"Aplikasi tersebut akan dikirim ke Kementerian Persatuan Nasional dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan sebelum dilakukan pembukaan kembali," kata dia seperti dilansir Bernama, Jumat (29/5).

 

Menurut dia, aplikasi yang diajukan ke perwakilan agama itu, mencakup Asosiasi Buddha Malaysia, Federasi Kristen Malaysia, Malaysia Hindu Sangam, Dewan Gurdwaras Malaysia dan Federasi Asosiasi Tao Malaysia.

 

Chong menegaskan, pemerintah negara bagian juga telah menyediakan formulir online di https://bit.ly/3c4BoiD untuk mempermudah proses pengajuan aplikasi.

 

"Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai pembukaan kembali rumah ibadah di Penang, silakan hubungi Paul Au (04-6505143 / 010-3759964)," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement