REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IkappI) meminta pengelola pasar untuk memfasilitasi pedagang agar bisa menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Terlebih akan adanya new normal mulai Juni mendatang yang kemungkinan akan meningkatkan aktivitas masyarakat di pasar.
Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, menuturkan, berdasarkan data yang diterima, sedikitnya 214 pedagang di 51 pasar berbagai daerah positif Covid-19. Adapun korban meninggal mencapai 19 orang. Mansuri mengingatkan, hal itu wajib menjadi perhatian bagi pengelola pasar untuk memastikan keamanan transaksi jual beli di pasar tradisional.
"Pasar itu tempat yang potensi penyebarannya sangat tinggi, makanya penting ada protokol," kata Mansuri kepada Republika.co.id, Jumat (29/5).
Ia menuturkan, salah satu penyebaran Covid-19 di pasar yakni di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat. Hal itu lantaran pemerintah daerah bekerja sama dengan Ikappi melakukan upaya rapid test atau swab kepada pedagang. Hal itu setidaknya membantu mengidentifikasi penyebaran virus corona di pasar.
Di sisi lain, diketahuinya seorang pedagang positif sekaligus memberikan efek jera kepada pengelola pasar, pedagang maupun pengunjung agar benar-benar mentaati protokol dasar. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum dan sesudah berbelanja.
"Kita berharap seluruh pemda juga bisa melakukan rapid test di pasar-pasar supaya bisa diketahui penyebarannya," kata Mansuri.
Ikappi, kata dia, telah menyebar panduan singkat protokol bagi pengelola dan para pedagang yang bisa dengan cepat dan mudah dipahami. Di antaranya agar pengelola pasar mengatur ulang jarak lapak antar pedagang satu dengan yang lain.
Kemudian, pengelola pasar melakukan tes suhu kepada pengunjung sebelum masuk pasar. Pengelola pasar atau pedagang harus mempersiapkan skat plastik antar pedagang dan pembeli untuk keamanan bersama. Pedagang juga wajib memakai masker di lingkungan pasar sekaligus selalu menjaga jarak dengan pembeli minimal 1 meter.
"Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan setelah melakukan transaksi dan interaksi. Pengelola pasar juga harus mempersiapkan tempat pencuci tangan di masing-masing blok pasar sekaligus penyemprotan desinfektan," ujarnya.