REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Trans Retail Indonesia cabang Padang atau Transmart cabang Padang menyiapkan pola pelayanan pelanggan ketika sudah memasuki skenario new normal. General Manager Transmart Padang Yudi Siswanto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pola pelayanan pelanggan sesuai dengan protokol covid sejak Provinsi Sumbar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti menyiapkan tempat pencucian tangan di depan lobi Gedung Transmart, mengecek suhu tubuh pelanggan dan semua karyawan, mewajibkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas sejumlah toko terutama yang menyajikan makanan siap saji dan tempat nongkrong. Kemudian Transmart juga sudah lama menutup Transtudio dan Cinema.
"Kita juga sudah membatasi jam operasional dan membatasi jumlah pengunjung. Tapi karena masih sepi, pengurangan costumer belum kami lakukan," kata Yudi, Jumat (29/5).
Jam operasional normal Transmart Padang kata Yudi biasanya dari jam 10.00 WIB sampai jam 22.00 WIB. Sejak ada PSBB, jam operasional Transmart Padang dikurangi menjadi dari pukul 11.00 WIB sampai jam 20.00 WIB.
Sejak virus corona mulai menjangkiti Kota Padang hingga ibu kota Sumbar tersebut kini menjadi zona merah Covid-19, menurut Yudi, pelanggan Transmart tidak lagi seramai biasanya. Sehingga aturan akan membatasi hanya 50 persen pelanggan maksimal belum mereka terapkan sampai saat ini.
Yudi menyebut bila pelanggan Transmart Padang meningkat, pihaknya akan membatasi hanya 50 persen saja yang boleh masuk berbelanja. Dan Transmart Padang menurut Yudi juga telah menyediakan layanan home delivery dengan syarat minimal angka belanja Rp 250 ribu.
Yudi belum dapat menyebutkan waktu Transmart Padang buka secara normal. Pihaknya masih menantikan instruksi dari Gubernur Sumbar untuk kepastian new normal. "Yang pasti kita mengacu kepada aturan pemerintah," ujar Yudi.
Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit hari ini mengunjungi pusat pembelanjaan Transmart Padang dalam rangka persiapan penerapan tatanan kehidupan baru new normal Jumat. Nasrul Abit menyebut mal dan tempat ibadah memang sudah mulai dilonggarkan untuk berangsur menuju new normal.
Hal itu bertujuan untuk menggerakan ekonomi masyarakat secara perlahan di masa pandemi virus corona. Walau begitu, mal menurut Nasrul juga wajib menerapkan protokol covid. Termasuk kewajiban mengurangi jumlah pengunjung dengan batas maksimal hanya 50 persen saja.
"Kita harap agar pihak pengelola mal menerapkan berbagai SOP sesuai dengan standar kesehatan covid dengan mengutakaman kesehatan dan kenyamanan serta kepercayaan kepada para pengunjung," kata Nasrul Abit.