Sabtu 30 May 2020 10:37 WIB

Polri: KPU Lengkapi Laporan Terkait Kasus Kebocoran Data DPT

Peretasan data penduduk di KPU pertama kali diungkap akun Twitter @underthebreach.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) datang kembali ke Bareskrim Polri untuk melengkapi syarat formil di antaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun di media sosial. Setelah itu, KPU akan ke SPKT untuk membuat laporan polisi pada Jumat (29/5).

"Mereka datang kembali dikarenakan syarat formil belum lengkap diantaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun di media sosial juga tidak dibawa. Maka, (29/5) direncanakan pihak KPU kembali datang ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Jumat (29/5).

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk menyelidiki kasus bocornya data Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU mengaku laporan tersebut sedang berjalan dan ditangani oleh Cyber Crime Mabes Polri.

"Laporan sedang berjalan sesuai protokol Covid-19 di Bareskrim. Saat ini sedang proses koordinasi KPU dan Cyber Crime Mabes Polri," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di Bareskrim Polri, Kamis (28/5).

Kemudian, ia melanjutkan akan menyampaikan pernyataan terkait laporan tersebut pada Jumat (29/5).  Sebelumnya diketahui, peretasan data penduduk di KPU pertama kali diungkap akun Twitter @underthebreach yang juga mengungkap peretasan jutaan akun Tokopedia. Dalam unggahan itu, peretas mengaku memiliki data warga Indonesia sebanyak 2,3 juta termasuk nama, NIK, NKK, dan alamat.

"Aktor membocorkan informasi tentang 2.300.000 warga Indonesia. Data termasuk nama, alamat, nomor identitas, tanggal lahir, dan banyak lagi," tulis akun tersebut Kamis (21/5) malam.

Akun @underthebreach mengungkap, peretas juga mengancam akan membocorkan data informasi warga serupa sebanyak 200 juta. Dalam unggahannya, peretas menyebutkan, data yang dijualnya dapat digunakan untuk registrasi nomor telepon atau menambang data nomor telepon dari Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement