REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana berharap peristiwa kematian George Floyd yang memicu kemarahan publik dan kerusuhan di Minneapolis, Amerika Serikat bisa menjadi pelajaran bagi personel Kepolisian Republik Indonesia. "Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia," ujar Brigjen Chryshnanda saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (30/5).
Ia menekankan tugas polisi adalah untuk menjamin keamanan di tengah masyarakat. "Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Keteraturan sosial di sini dapat dimaknai lagi pada terjaminnya keamanan dan rasa aman," katanya.
Selain itu, polisi juga harus mampu untuk menyelesaikan konflik dan mencegah agar suatu konflik tidak meluas. Chryshnanda menegaskan dalam melakukan penegakan hukum harus tetap mengedepankan supremasi hukum.
"Menangani kejahatan dan pencegahannya dengan cara yang tetap berbasis pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparansi dan akuntabel, berorientasi pada upaya peningkatan kualitas hidup dan adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan kepolisian," kata jenderal bintang satu itu.
Karena itu, polisi harus mampu menjadi mitra dan diterima keberadaannya di tengah masyarakat. "Polisi sebagai pejuang kemanusiaan. Keberadaan polisi dapat mengurangi rasa takut warga akan adanya gangguan kriminalitas. Menjadi problem solving. Membangun kemitraan, mengutamakan pencegahan dan keberadaannya diterima dan didukung masyarakat yang dilayaninya," tambah Chryshnanda.