Sabtu 30 May 2020 16:50 WIB

Dicatut Ancam Diskusi UGM, Muhammadiyah Klaten Protes

PDM Klaten tak terkait dan tak bertanggung jawab atas tindakan teror diskusi UGM.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Kebebasan berpendapat (ilustrasi). Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Klaten angkat bicara terkait pencatutan nama mereka atas teror kepada mahasiswa-mahasiswa CLS UGM.
Kebebasan berpendapat (ilustrasi). Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Klaten angkat bicara terkait pencatutan nama mereka atas teror kepada mahasiswa-mahasiswa CLS UGM.

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Klaten angkat bicara terkait pencatutan nama mereka atas teror kepada mahasiswa-mahasiswa CLS UGM. Nama Muhammadiyah Klaten disebut dekan Fakultas Hukum UGM melalui pernyataan medianya.

Ketua PDM Klaten Abdul Rodhi mengatakan, Muhammadiyah merupakan gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dan pendekatan ihsan dalam dakwahnya. Ia menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, teror dan intimitasi.

Baca Juga

"PDM Klaten tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan teror pelaksanaan aktivitas akademik dimaksud," kata Rodhi, Sabtu (30/5).

Ia menekankan, PDM Klaten mengecam pencatutan nama ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan teror pelaksanaan diskusi ilmiah tersebut. Ia mengatakan pencatutan dapat merusak nama baik persyarikatan.

Selain itu, Rodhi menilai, pencatutan nama itu berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan serta kesatuan masyarakat. Karena itu, PDM Klaten mendesak Pori mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Usut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama, fitnah, ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi tersebut," ujar Rodhi. 

Sebelumnya, viral poster diskusi ilmiah yang akan digelar CLS UGM berjudul Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Diskusi dibatalkan akibat ancaman yang diterima pembicara dan penyelenggara. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement