REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dua bayi kembar perempuan berusia 1 tahun asal Kota Batam, Kepulauan Riau, bersama kedua orang tuanya dinyatakan positif Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, kondisi bayi kembar itu relatif stabil.
"Anak kembar," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Sabtu (31/5).
Didi mengatakan pasien nomor 123, 124, 125 dan 126 itu awalnya menjalani karantina di Rumah Susun BP Batam. Namun, karena telah nampak gejala terpapar Virus Corona, maka langsung dipindahkan ke rumah sakit swasta rujukan.
Kedua bayi kembar bersama orang tuanya dikarantina di Rusun BP Batam terkait dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap klaster HOG, kasus 49 dan 82, yang melibatkan jemaat gereja. Dalam keterangan tertulis, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan saat menjalani isolasi di Rusun BP Batam, bayi terlihat lemah (dehidrasi) karena tidak mau makan dan minum.