REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah foto konvoi motor gede (moge) di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta, beredar di media sosial, Ahad (31/5) pagi. Namun, polisi membantah adanya konvoi tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tidak ada konvoi moge. Meski demikian, dia menyebut, pagi tadi terjadi peningkatan kegiatan yang dilakukan oleh komunitas sepeda motor.
"Pawai moge tidak ada, tetapi tadi pagi ada peningkatan jumlah komunitas sepeda motor dan komunitas sepeda yang melaksanakan kegiatan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Ahad (31/5).
Sambodo dengan tegas menuturkan, tidak ada konvoi moge di tengah pandemi virus corona saat ini. Menurut dia, hanya terdapat kegiatan komunitas saja. "Iya (hanya kegiatan komunitas)," ujar dia.
Sambodo kembali mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul dengan jumlah lebih dari lima orang, saat berada di luar rumah. Sebab, hal itu sesuai dengan aturan selama masa PSBB digelar di Jakarta. "Sebetulnya kan tidak boleh melakukan kegiatan di luar ruang lebih dari lima orang," papar Sambodo.
Hal itu merujuk pada Pergub No 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB. Dalam Pergub itu, kegiatan di luar rumah dengan jumlah lebih dari lima orang dapat dikenakan sanksi. Ada beragam sanksi yang dapat diterapkan, yakni sanksi teguran tertulis, kerja sosial sarana fasilitas umum dengan memakai rompi, bahkan denda berbayar sebesar Rp100 ribu hingga Rp 250 ribu.