REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Penyebaran kasus Covid 19 di Kabupaten Purbalingga, masih harus diwaspadai. Selama dua hari tanggal 28 dan 29 Mei 2020, Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan setempat, melakukan rapid test di sejumlah tempat keramaian.
Rapid test dilakukan di pasar tradisional, pertokoan, masjid dan perusahaan rambut palsu. Hasilnya, dari 657 orang yang menjadi sasaran rapid test, sebanyak 31 orang dinyatakan reaktif. Meski hasil rapid test tidak sepenuhnya mengindikasikan orang bersangkutan mengidap Covid 19, namun kondisi ini tetap harus diwaspadai.
''Angka ini masih cukup tinggi, karena ada sekitar 5 persen yang reaktif,'' jelas Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (1/6).
Terkait kondisi ini, Bupati telah mengintruksikan pada dinas terkait untuk menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian. Antara lain, pada Dinas Perdagangan diminta untuk melakukan pengaturan jarak antar pedagang di pasar, dan juga pengaturan pengunjung di toko-toko.
''Di masjid-masjid, pengaturan jarak antar jemaah juga harus dilaksanakan,'' katanya.
Dia menyebutkan, jarak lapak antar pedagang akan dibuat berjarak minimal 1 meter. ''Mulai hari ini, para pedagang di pasar Badog maupun pasar hewan harus diatur ulang jaraknya agar memenuhi protokol kesehatan.'' kata Tiwi.
Berdasarkan data Gugus Tugas Kabupaten Purbalingga, per Ahad (31/5), ada tambahan 3 pasien positif korona yang sudah dinyatakan sembuh. Ketiga pasien ini terdiri dari Rus (76), Khad (45) keduanya asal Bojongsari dan Kus (38) asal Padamara. Ketiganya merupakan klaster Gowa.
Dengan tambahan ini, maka jumlah pasien positif korona yang sudah dinyatakan sembuh secara keseluruhan sudah mencapai 31 orang. Selain itu, ada juga yang meninggal 1 orang dan masih dirawat di rumah sakit 25 orang.