Senin 01 Jun 2020 17:48 WIB

Sleman Perpanjang Pembelajaran Secara Daring

Kepala satuan pendidikan diimbau meningkatkan intensitas komunikasi dengan wali.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, DIY, melanjutkan pembelajaran secara jarak jauh. Hal ini menjadi salah satu tindak lanjut dari perpanjangan masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan DIY, dan termasuk Kabupaten Sleman.

"Melanjutkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/online/belajar dari rumah pada satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP dan satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Sleman mulai 2 Juni 2020-19 Juni 2020," kata Plt Kepala Disdik Sleman, Arif Haryono.

Arif menerangkan, pelaksanaan penerimaan hasil belajar semester genap dan kenaikan kelas pada 20 Juni 2020. Libur akhir tahun ajaran 2019/2020 bagi siswa mulai 22 Juni 2020 sampai 11 Juli 2020.

Kemudian, siswa masuk kembali ke sekolah-sekolah atau melakukan aktivitas pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 pada 13 Juli 2020. Pengawas TK, SD, SMP, dan penilik melakukan pemantauan dan memberi bimbingan ke satuan pendidikan.

Terutama, dalam penyelenggaraan proses pembelajaran jarak jauh atau daring (online) atau belajar dari rumah. Serta, melaporkan hasil pemantauan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

"Kepada Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas, Kabid Pembinaan SD, dan Kabid Pembinaan SMP sesuai kewenangannya," ujar Arif.

Ia menambahkan, kepala satuan pendidikan diimbau meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua atau wali. Khususnya, untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan tetap mengikuti perkembangan informasi terkini.

"Terkait penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan belajar mengajar," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement