REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan usulannya kepada pemerintah untuk bisa membantu kalangan dunia usaha dari sektor swasta agar bisa cepat bangkit dalam menghadapi Covid-19. Usulan tersbut dikhususnya agar pemerintah dapat memberikan stimulus modal kerja yang bermanfaat bagi industri.
Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani, mengatakan, dunia usaha memerlukan tambahan modal kerja karena selama pandemi Covid-19, telah terjadi defisit arus kas perusahaan.
"Diharapkan pemerintah bersama OJK memberikan stimulus terkait penambahan modal kerja," kata Haryadi dalam diskusi virtual, Senin (1/6).
Usulan pertama yakni agar stimulus diberikan untuk semua sektor usaha. Tidak hanya bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tapi untuk semua lini produksi dan penjualan. Hal itu dikarenakan produk manufaktur tidak dapat dikomersialisasikan tanpa penjualan.
Kedua yakni, stimulus modal kerja bisa diberikan selama waktu satu tahun. Menurut Haryadi, hal itu yang paling mendasari kebutuhan pelaku usaha saat ini karena mengalami tekanan yang kuat.
Adapun usulan ketiga yakni berupa subsidi suku bunga agar menyesuaikan dengan suku bunga BI-7DRR sebear 4,5 persen. "Keempat, diperlukan juga penurunan tarif listrik dan gas, relaksasi pembayaran listrik dan gas selama 90 hari setelah jatuh tempo, dan pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal," katanya.
Selanjutnya, Apindo juga mengusulkan agar dilakukan penangguhan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai selama 90 hari. Dan usulan terakhir, yakni percepatan waktu restitusi pajak.
"Memang realitas yang dihadapi saat ini kalau kita tidak melakukan aktivitas ekonomi maka akan makin koleps. Pemerintah juga tidak dalam posisi punya kekuatan menopang ekonomi. Makanya kita memang harus mulai berdampingan dengan Covid-19," katanya.