REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Hasan Sadikin (RSHS) Bandung siap membuka tiga layanan non-Covid-19 pada era new normal, yakni layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif. Layanan akan dilakukan sesuai panduan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dikeluarkan Pemprov Jabar.
Dirut RSHS Bandung Dr R Nina Susana Dewi, SpPK(K), MKes, MMRS, Selasa (2/6) di Bandung, mengatakan melihat kondisi atau tren kasus Covid-19 di RSHS yang menurun. Sesuai dengan panduan AKB yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil serta arahan dari Dirjen Yankes Kemenkes tentang kesiapan pelayanan dalam new normal, RSHS Bandung sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Jabar akan mulai membuka kembali beberapa layanan yang sebelumnya dibatasi.
Nina mengatakam layanan tersebut akan dibuka dengan cara selektif dan bertahap. Selain itu, layanan akan menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit Covid 19.
Nina menjelaskan untuk layanan pasien rawat jalan, prinsipnya semua jenis layanan dapat pihaknya layani seperti biasanya. Pembatasan juga masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat saja.
Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, satu bulan sekali. "Adapun ketentuan lainnya adalah pendaftaran secara online, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, skrining suhu," kata dia.
Untuk layanan rawat inap, kata Nina, sebelum pasien masuk ke ruangan akan dilakukan skrining/tes cepat Covid-19 dengan biaya rumah sakit. Hal ini guna menentukan apakah pasien akan dirawat di ruang perawatan Covid-19 di Gedung Kemuning atau di ruang perawatan lainnya.
"Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di ruang perawatan, kami memberlakukan beberapa batasan di antaranya pembatasan bagi penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang, memakai identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan. Sedangkan layanan operasi kami buka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif)," kata dia.
Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi lima hingga tujuh hari. Sebagai upaya pencegahan Covid 19, pada pasien-pasien yang akan dilakukan operasi, RSHS akan melakukan pemeriksaan skrining Covid 19 terlebih dahulu dengan beban biaya dari rumah sakit.
Ia mengatakan untuk kemudahan akses, RSHS merencanakan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar membuat sistem antarjemput bagi pasien umum (non-Covid-19) yang akan berobat ke RSHS. Layanan ini khususnya berasal dari dari kota/kabupaten lain menggunakan bus di titik titik kumpul yang ditentukan. Namun, RSHS masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum.