Selasa 02 Jun 2020 23:43 WIB

BEM SI Minta Relaksasi Biaya Kuliah pada Mendikbud

Pihak Kemendikbud belum merespon undangan audiensi dari BEM SI itu.

Mendikbud Nadiem Makarim melakukan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kediaman dengan menggunakan video conference. Sabtu (2/5).
Foto: Kemdikbud
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di kediaman dengan menggunakan video conference. Sabtu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan relaksasi biaya kuliah.

"Tuntutan kami kepada Mendikbud mencakup pembebasan atau relaksasi biaya kuliah atas dampak penerapan belajar dari rumah dan tidak dapat diaksesnya berbagai fasilitas kampus, biaya besar kuota internet sebagai pengganti perkuliahan melalui daring yang menghabiskan kuota internet, dan pemberian bantuan logistik kepada mahasiswa terdampak Covid-19 yang terisolasi di sekitar kampus," ujar Ketua BEM SI, Remi Hastian, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6).

Dia menambahkan BEM SI bersama mahasiswa dari seluruh Indonesia melakukan aksi media #MendikbudDicariMahasiswa pada akun media sosial Twitter. Hal itu juga buntut dari tidak digubrisnya undangan audiensi BEM SI oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei lalu.

"Dalam pelaksanaan kuliah tatap muka mahasiswa mendapatkan pemenuhan hak atas pembelajaran beserta fasilitas penunjangnya. Akan tetapi selama perkuliahan daring mahasiswa hanya mendapatkan pemenuhan hak atas pembelajaran yang dilakukan secara daring tetapi tidak dapat menikmati fasilitas kampus," kata dia.

Kondisi yang demikian membuat pemenuhan hak atas biaya kuliah yang telah dibayarkan oleh mahasiswa menjadi tidak seimbang dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi, kata dia, sehingga kompensasi atas hal tersebut sangat diperlukan mengingat pelaksanaan kuliah daring menghemat biaya operasional perguruan tinggi.

Untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, BEM SI menyoroti pemotongan dana abadi, pembatalan Ujian Nasional (UN) akibat wabah corona, praktik katalisasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti jalur zonasi yang menyimpan segudang permasalahan hingga saat ini dan jalur prestasi yang rawan diseludupi oleh siswa "titipan", operasional dana BOS dan kesejahteraan guru honorer yang dalam ancaman ketidakpastian.

Dia menjelaskan pemerintah menggelontorkan dana stimulus fiskal untuk berbagai sektor, total setidaknya Rp 405,1 triliun. Dana Pendidikan yang akan dipotong yakni pemotongan tunjangan guru sebesar Rp 3,3 triliun, tunjangan profesi guru PNS dari Rp 53,8 triliun menjadi Rp 50,8 triliun, penghasilan guru PNS dari Rp 698,3 triliun menjadi Rp 454,2 triliun, Dana BOS dari Rp 54,3 triliun menjadi Rp 53,4 triliun, BOP PAUD dari Rp 4,475 triliun menjadi Rp 4,014 triliun dan BOP kesetaraan dari Rp 1,477 triliun menjadi Rp 1,195 triliun.

"Dana pendidikan sangat penting dalam menjaga keberlangsungan proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Anggaran infrastruktur dan transportasi padahal bisa menjadi solusi dibanding menggunakan dana abadi pendidikan," kata dia.

Terkait pembatalan UN, dia menilai Ujian Sekolah tidak dapat dijadikan standar kelulusan sebagai pengganti UN karena hanya dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

BEM SI menghendaki adanya audiensi yang membahas semua persoalan pendidikan baik pendidikan tinggi dan Dikdasmen dengan Mendikbud Nadiem Anwar. Namun, hingga saat ini, pihak Kemendikbud belum merespon undangan audiensi dari BEM SI itu.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement