Rabu 03 Jun 2020 14:05 WIB

Demokrat tak Kirim Wakil dalam Rapat Panja RUU Omnibus Law

Fraksi Partai Demokrat menarik perwakilannya dari Panja Omnibus Law

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Gedung DPR
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat tidak mengirimkan wakilnya dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja hari ini, Rabu (3/6). Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas berharap Fraksi Partai Demokrat segera mengirimkam anggotanya ke Panja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja selanjutnya.

"Sampai saat ini belum mengirimkan utusannya yakni Fraksi Demokrat, ya kita tetap berharap mudah-mudahan dalam waktu akan datang seluruh fraksi di parlemen ini bisa ikut," kata Supratman, dalam rapat virtual yang ditayang di Kanal resmi DPR, Rabu (3/6).

Untuk diketahui, Panja RUU Cipta Kerja menggelar rapat membahas daftar inventaris masalah (DIM) pada materi Bab V Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM dan Koperasi serta Bab VII Dukungan Riset dan Inovasi. Rapat digelar pukul 11.30 WIB dan digelar terbuka.

"Sehingga bisa melihat antara kesungguhan, DPR, DPD dan pemerintah akan membahas menyangkut soal klaster yang ada di RUU Cipta Kerja dan hak publik terpenuhi. Ini menandakan panja bersama dengan pemerintah dan teman-teman DPD membuka diri terhadap perdebatan yang ada," ucap Supratman.

Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat menarik perwakilannya dari panitia kerja (panja) omnibus law RUU cipta kerja. Fraksi Demokrat menolak jika pembahasan RUU cipta kerja tetap dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

"Benar (ditarik). Sejak awal sudah kami minta untuk tunda dan tidak membahas RUU itu. Kita fokus menangani Covid-19. Tidak tepat waktunya. Ini urusan kemanusiaan yang menjadi prioritas kita," kata anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, Rabu (22/4).

Ketua Fraksi Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebelumnya juga menolak pembahasan RUU apa pun yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi Covid-19, termasuk RUU Cipta Kerja. Selain RUU Cipta Kerja, Demokrat juga menarik diri dari pembahasan RUU Minerba dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement