REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan komoditas cabai oleh masyarakat masih rendah. Hal itu mengakibatkan harga cabai seluruh jenis dari tingkat petani masih jauh di bawah biaya produksi dan kerugian petani tidak terhindarkan.
Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid menuturkan, rata-rata harga cabai dari petani masih sekitar Rp 6.000-Rp 7.000 per kilogram (kg). Sementara, biaya produksi dan tenaga kerja minimal Rp 13.000 per kg.
"Petani sudah berlomba-lomba menanam cabai untuk persiapan Ramadhan dan berhasil. Tapi kenyataannya Covid-19 membuat pasar lesu karena daya beli kurang," kata Abdul saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/6).
Ia menuturkan, belum ada tanda-tanda kenaikan permintaan pasar akan cabai. Sementara untuk melakukan tunda jual cabai sulit dilakukan petani karena biaya yang besar.
Mau tidak mau, kata Abdul, solusinya dengan meningkatkan penjualan atau mengolah cabai menjadi bentuk kering. Sementara, alat pengolahan cabai belum tersedia secara masif.
Ia pun berharap rencana pemerintah untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa meningkatkan permintaan cabai di pasar. "Kalau PSBB dilonggarkan mungkin pasar agak bergerak, memang kondisi sekarang tidak bagus," katanya.
AACI pun meminta pemerintah untuk mempercepat proses birokrasi dalam program-program bantuan untuk petani cabai. Menurut dia, perlu ada relaksasi peraturan agar pencairan bantuan bagi petani bisa lebih cepat. Mengingat komoditas cabai merupakan bahan pangan yang mudah busuk.