REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pelarangan maskapai penerbangan China untuk terbang ke Amerika Serikat mulai 16 Juni. Keputusan ini didorong upaya menekan Beijing untuk membiarkan maskapai penerbangan AS melanjutkan penerbangan ke China.
Langkah yang diumumkan oleh Departemen Transportasi AS ini adalah hukuman kepada China karena gagal mematuhi perjanjian penerbangan antara kedua negara. Terlebih lagi, hubungan AS-China memburuk dalam beberapa bulan terakhir karena pandemi virus corona. Selain itu Beijing juga memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong.
Larangan berlaku untuk Air China, China Eastern Airlines Corp, China Southern Airlines Co, Hainan Airlines Holding Co, Sichuan Airlines Co yang lebih kecil, dan Xiamen Airlines Co. Pada Februari lalu, tiga maskapai AS yakni United, Delta, dan United Airlines meminta kepada otoritas Cina agar mereka dapat melanjutkan operasi penerbangan pada Juni.
Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui hingga Departemen Transportasi AS mengumumkan perintah larangan masuk bagi maskapai Cina. "Kami mendukung dan menghargai tindakan pemerintah AS untuk menegakkan hak-hak kami dan memastikan keadilan," kata Delta dalam sebuah pernyataan.
United Airlines menyatakan akan menantikan kembali layanan penumpang antara AS dan China. "Ketika lingkungan regulasi memungkinkan kami untuk melakukannya," ujar pernyataan perusahaan.
China tetap tidak mengatakan waktu yang tepat dalam merevisi peraturannya untuk memungkinkan operator AS untuk mengembalikan penerbangan penumpang yang telah terjadwal.
"Kami akan mengizinkan maskapai penerbangan China untuk mengoperasikan jumlah penerbangan penumpang terjadwal yang sama dengan yang diizinkan pemerintah China," kata pejabat penerbangan utama Departemen Transportasi, Joel Szabat.
Pada 1980 AS dan China menyepakati The U.S.-China Air Transport Agreement. Perjanjian tersebut menetapkan bahwa maskapai penerbangan masing-masing diizinkan terbang di antara kedua negara.
“Departemen (Transportasi) akan terus terlibat dengan rekan-rekan Cina kami sehingga operator AS dan China dapat sepenuhnya menggunakan hak bilateral mereka. Sementara itu, kami akan mengizinkan maskapai penerbangan China mengoperasikan jumlah penerbangan penumpang terjadwal yang sama dengan maskapai milik kita yang diizinkan oleh Pemerintah China,” kata Departemen Transportasi AS.
Dalam keterangannya, Departemen Transportasi AS menyebut larangan masuk bagi maskapai China akan diterapkan pada 16 Juni. Namun hal itu bisa saja dipercepat tergantung keputusan Presiden AS Donald Trump. Kedutaan China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar.