REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ketua House of Representative Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi bergabung ke dalam daftar anggota parlemen yang menuntut Wakil Presiden Mike Pence mulai memproses menurunkan Presiden Donald Trump dengan Amandemen ke-25. Ia mengatakan House mungkin akan memakzulkan Trump apabila Pence gagal melakukannya.
"Atas tindakan menghasut ini, presiden telah melakukan penyerangan tak terkatakan terhadap bangsa dan rakyat kami," kata Pelosi dalam konferensi pers di Capitol Hill seperti dikutip CBS News, Kamis (7/1) kemarin.
"Saya bergabung dengan ketua Senat dari Partai Demokrat meminta wakil presiden untuk segera menurunkan presiden ini dengan memberlakukan Amandemen ke-25. Jika wakil presiden dan Kabinet tidak bertindak, Kongres mungkin akan menyiapkan langkah pemakzulan," tambah Pelosi.
Pendukung Trump menyerbu masuk dan merusak Gedung Kongres untuk mengubah hasil pemilihan presiden yang sah dan demokratis yang dimenangkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joe Biden dan Kamala Harris. Ketua Senat Partai Demokrat Chuck Schumer dan anggota Kongres lainnya sudah menuntut Trump diturunkan.
Amandemen ke-25 memberikan wakil presiden dan mayoritas Kabinet menurunkan presiden apaBila mereka menganggap 'presiden tidak mampu menjalankan wewenang dan tugasnya'. "Ia berulang kali menunjukkan syarat tersebut dan dengan melakukan penghasutan kemarin, ia jelas harus diturunkan," kata Pelosi.
Ketua House itu menambahkan 'jalur terbaiknya adalah jalur tercepat' yaitu wakil presiden mengakui bahayanya Kepresidenan Donald Trump dan menurunkannya. "Saya pikir tidak butuh waktu lama untuk mendapat jawaban dari wakil presiden, itu hanya ya atau tidak," tambahnya.
Pelosi juga menuntut Kepala Kepolisian Capitol Hill untuk mengundurkan diri sebab Steven Sund dianggap gagal mencegah perusuh menerobos masuk Gedung Kongres. Sund sudah mengajukan pengunduran diri dan Kepolisian Capitol Hill mengatakan pengunduran diri itu mulai berlaku pada 16 Januari.