Ahad 07 Jun 2020 05:06 WIB

Kalbar Tiadakan Kegiatan Belajar di Sekolah Sampai 13 Juli

Kegiatan belajar mengajar akan dilakukan tatap muka secara virtual.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji .
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji .

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pihaknya akan menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menormalkan kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah. Kalbar akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, bahwa ajaran baru libur semester mulai tanggal 23 Juni sampai tanggal 13 Juli, maka pihaknya perlu mempersiapkan semuanya terlebih dahulu.

"Sementara ini, sampai tanggal 13 Juli, saya pastikan sekolah belum ada kegiatan tatap muka. Makanya, kita nanti akan sinkronkan antara pendidikan tatap muka dengan melalui internet itu harus di isi sehingga waktu anak di sekolah mungkin tidak langsung karena masih terbatas," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu (6/6).

Baca Juga

Sutarmidji juga memastikan setiap sekolah ibu kota daerah bisa memiliki fasilitas tatap muka secara virtual. Namun, yang masih menjadi kendala adalah sekolah yang ada di daerah terpencil, yang masih harus diperhatikan.

"Kemudian ada juga Bupati yang mau melakukan buka sekolahnya sekarang dan saya bilang jangan, itu terlalu berisiko untuk anak-anak kita jadi harus kita perhatikan betul," kata.

Mantan Wali Kota Pontianak itu juga meminta kepada jajaran Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk menjaga psikologis anak, terutama terkait kenaikan kelas, karena dikhawatirkan anak yang tidak naik kelas, psikologisnya bisa turun dan imunitasnya juga berpengaruh sehingga mudah terpapar Covid-19.

"Kalau bisa naikkan saja semuanya kelas, tapi harus dilihat secara objektif," kata Sutarmidji.

Dia juga mengatakan, terkait penerapan kenormalan baru, pemahamannya harus satu antara pusat dan daerah, sehingga seluruh aspek bisa berjalan. Karena ini terkait bidang kesehatan, masalahnya perilaku masyarakat untuk hidup sehat seharusnya jadi satu protap hanya dari Kementerian Kesehatan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement