Ahad 07 Jun 2020 17:47 WIB

Tim Pemburu Preman Tangkap 5 Pelaku Tawuran di Cengkareng

Lima pemuda Cengkareng ini kedapatan membawa barang bukti senjata tajam.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Briptu Polisi Helmy menangkap lima pemuda pelaku tawuran di Kampung Duri, Cengkareng, Ahad (7/6) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal menjelaskan, tertangkapnya lima pemuda tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat adanya tawuran di kawasan tersebut. "Dari laporan tersebut, tim langsung melaksanakan patroli," ujar Agus di Jakarta, Ahad (7/6).

Agus mengatakan, lima pemuda tersebut kedapatan membawa barang bukti senjata tajam. "Selanjutnya kita serahkan kelima pelaku tersebut ke Polsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Agus mengimbau warga tidak ragu melaporkan tindak kejahatan yang ditemui mereka kepada pihak berwajib. Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri membenarkan pihaknya menerima penyerahan lima pemuda yang diduga hendak tawuran.

"Saat ini kelima pemuda tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Khoiri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement