Senin 08 Jun 2020 19:24 WIB

Fadjroel: Pemerintah Belum Kurangi PSBB, Siapkan New Normal

Empat provinsi dan 25 kabupaten/kota saat ini masih menerapkan kebijakan PSBB.

Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Fadjroel Rachman memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).
Foto: Antara/M Ali Wafa
Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Fadjroel Rachman memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mengurangi kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB). Namun, ia mengakui, pemerintah sedang mengarah pada persiapan normal baru atau new normal.

"Belum ada pengurangan, baru persiapan kepada 102 kabupaten dan kota zona hijau yang akan diuji coba," kata dia saat konferensi video terkait adaptasi normal baru dari perspektif sains, kesehatan dan psikologi di Jakarta, Senin (8/6).

Baca Juga

Daerah yang termasuk pada zona kuning dan merah dalam hal ini juga Ibu Kota Jakarta, belum akan menerapkan kebijakan normal baru. Jakarta masih dalam tahap transisi sedangkan pemerintah pusat menyebutnya sebagai persiapan.

Fadjroel mengatakan, empat provinsi dan 25 kabupaten kota saat ini masih menerapkan kebijakan PSBB. Apabila daerah tersebut ingin mencabutnya maka harus mendapatkan keputusan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional maupun daerah.

"Jadi tidak terlalu mudah syaratnya," ujar dia.

Terkait adanya sejumlah daerah di Tanah Air yang mulai menuju penerapan normal baru, Fadjroel menilai hal itu masih sebatas langkah persiapan. Selain itu, ujar dia, Presiden selalu menegaskan bahwa syarat epidemiologis menjadi penting sekali dan utama apabila ingin menerapkan kebijakan normal baru.

Sehingga, apabila angka positif dan kematian akibat Covid-19 terus terjadi maka penerapan kebijakan normal baru tidak akan diterapkan oleh pemerintah melainkan baru sebatas persiapan saja. Terkait perkembangan penelitian vaksin Covid-19, Fadjroel mengatakan pemerintah pusat masih terus menunggu dan mendapatkan informasi dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman termasuk Kementerian Riset.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, sampai dengan 8 Juni 2020 pukul 12.00 WIB, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 406. Sehingga, total menjadi 10.904 orang.

"Menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan secara sering dengan menggunakan sabun adalah hal-hal yang harus kita biasakan, karena inilah yang kita sebut dengan adaptasi kebiasaan yang baru. Dengan cara ini kita akan aman dan tidak tertular oleh virus," kata Yurianto, Senin.

Ia mengatakan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun sampai dengan Senin (8/6) pukul 12.00 WIB, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 847 menjadi 32.033, atau meningkat dibandingkan 672 kasus pada hari sebelumnya. Sementara itu, korban meninggal tercatat bertambah 32 orang menjadi 1.883.

Jika dirinci lebih lanjut, ia mengatakan konfirmasi kasus terbanyak tercatat di Jawa Timur sebanyak 365 orang dengan 90 orang sembuh, di Sulawesi Selatan sebanyak 110, DKI Jakarta 89 kasus baru dengan 76 orang sembuh, Kalimantan Selatan 62 orang dengan 9 lainnya sembuh dan Maluku sebanyak 37 kasus baru dan 13 orang sembuh.

Sementara itu, 21 provinsi pada hari ini melaporkan penambahan kasus di bawah 10 orang. Sedangkan 15 provinsi bahkan tidak melaporkan kasus sama sekali, dengan 20 orang dinyatakan sembuh.

Lebih lanjut, Yurianto juga mengatakan bahwa jumlah orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini adalah 14.010 dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 38.791 orang. Kemudian, total spesimen yang telah diperiksa adalah sebanyak 412.980, baik dengan menggunakan pemeriksaan realtime PCR (polymerase chain reaction) dan tes cepat molekuler (TCM).

photo
Protokol Kesehatan - (Republika/Kurnia Fakhrini)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement