Senin 08 Jun 2020 20:06 WIB

KOI: Cabor Punya Waktu Dua Pekan Rumuskan Protokol Latihan

Masukan dari setiap cabang olahraga diperlukan agar KOI bisa segera menyusun protokol

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kiri).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) memberi batas waktu selama dua pekan kepada cabang olahraga untuk menyusun protokol kesehatan saat kembali menggelar latihan di era kenormalan baru setelah pandemi. Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari mengatakan, masukan dari setiap cabang olahraga diperlukan agar KOI bisa segera menyusun protokol yang bakal menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam memulai kembali kegiatan olahraga nasional.

Masukan tersebut menjadi penting sebab masing-masing cabang olahraga memiliki kebutuhan berbeda-beda dalam menggelar latihan.

Baca Juga

"Kami masih meminta masukan dari cabor untuk nanti kami kompilasi dan kategorikan agar bisa menjadi rekomendasi resmi dari KOI kepada pemerintah. Waktunya selambat-lambatnya dua pekan," kata Oktohari dalam telekonferensi pers usai Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Jakarta, Senin (8/6).

Masukan tersebut harus disampaikan dalam bentuk laporan komprehensif dengan tetap mengacu kepada protokol resmi yang sudah ditetapkan masing-masing federasi internasionalnya. Laporan yang diminta tidak hanya membahas program latihan, tetapi juga termasuk di dalamnya pelaksanaan dan teknis pelatihan serta tata kelola venue.

Lima cabang olahraga telah memberikan masukan secara lisan dalam rapat anggota luar biasa tersebut, di antaranya atletik, panahan, dan taekwondo.

Namun Oktohari enggan menjelaskan lebih detail terkait prosedur dan tata cara yang sudah disampaikan oleh cabor-cabor tersebut, sebab KOI ingin menerima semua masukan secara resmi sehingga tidak menghasilkan rujukan yang bersifat parsial.

Apabila masukan sudah terkumpul dan disepakati oleh seluruh cabang olahraga, KOI selanjutnya akan membuat kompilasi dan kategorisasi untuk disusun menjadi sebuah draf protokol sebelum disampaikan kepada Kemenpora.

Protokol tersebut, kata Oktohari, nantinya tidak hanya akan menjadi acuan pelaksanaan latihan di era kenormalan baru, tetapi juga menjadi pegangan bagi setiap cabang olahraga saat mengikuti kejuaraan maupun menjadi tuan rumah penyelenggaraan turnamen.

"Protokol ini bukan sekadar untuk melaksanakan proses latihan, tapi juga untuk kita ketika ke kejuaraan dan saat menjadi tuan rumah kejuaraan," ujar Oktohari.

Kemenpora hingga kini masih mematangkan draf protokol yang bisa mengakomodasi percepatan pelatnas dalam menghadapi pesta olahraga yang padat di 2021.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement