Selasa 09 Jun 2020 07:48 WIB

Polri: Angka Kriminalitas Turun 7,9 Persen 

Polri tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan menjaga keamanan lingkungan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan. Mabes Polri mengatakan  terdapat penurunan angka kejahatan sejak awal April hingga akhir Mei 2020.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan. Mabes Polri mengatakan terdapat penurunan angka kejahatan sejak awal April hingga akhir Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan  terdapat penurunan angka kejahatan sejak awal April hingga akhir Mei 2020. Penurunan hal tersebut sebesar 7,9 persen di semua jenis kejahatan seperti kejahatan konvensional, transnasional, dan sebagainya. 

"Berdasarkan analisa data kejahatan yang dicatat pada periode April dan Mei 2020 dapat disimpulkan bahwa kriminalitas pada Mei turun 1.216 kasus atau sebesar 7,9 persen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Senin (8/6).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan, penurunan tersebut dengan perincian 15.395 kasus pada April dan 14.179 pada Mei 2020. "Walaupun menurun masyarakat harus tetap waspada dan jaga keamanan di lingkungan sekitar," kata dia.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan terdapat kenaikan angka krimininalitas sebanyak 442 kasus atau sebesar 16,16 persen, sepekan pascalebaran. Jenis kejahatan yang mendominasi adalah kejahatan jalanan sehingga masyarakat diminta tetap menjaga keamanan di sekitar lingkungan masing-masing.

"Berdasarkan data kejahatan pada Minggu ke-21 dan Minggu ke 22 dapat disimpulkan bahwa kriminalitas pada Minggu Ke-22 naik 442 kasus atau sebesar 16,16 persen. Dengan perincian 2.735 kasus pada Minggu Ke-21 dan naik 3.177 kasus pada Minggu Ke-22," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Rabu (3/6).

Kemudian, ia melanjutkan kejahatan yang sering dilakukan itu adalah kejahatan jalanan sehingga masyarakat harus tetap berhati-hati. "Masyarakat harus perhatikan lingkungan sekitar dan menjaga keamanan bersama dengan melaporkan segera ke kepolisian terdekat jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengancam kamtibmas," ujarnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement