REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dadang Kurnia
Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya telah habis pada 8 Juni dan tidak diperpanjang, meski Surabaya masih berada dalam zona merah Covid-19 di Jawa Timur (Jatim). Sebagai ganti dalam upaya pengendalian Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran kepolisian memasifkan pembentukan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang dibentuk di tingkat RW.
Selain membentuk Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mewacanakan pembentukan Mal Tangguh, Tempat Ibadah Tangguh, dan Pasar Tangguh. Jika semua ini bisa dilakukan, menurutnya penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya bisa ditekan.
“Saya percaya ini bisa ditekan, saya yakin itu,” ujar Risma di Surabaya, Rabu (10/6).