REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang laki-laki berusia 36 tahun yang merupakan pasien positif Covid-19 di wilayah Kota Denpasar, Bali, dinyatakan meninggal dunia Selasa (9/6). Pria tersbebut meninggal pukul 08.46 WITA.
"Pada 9 Juni 2020 pukul 08.46 wita pasien positif Covid-19 dinyatakan meninggal. Selanjutnya, 13.30 wita jenazah dikubur di Pemakaman Kampung Jawa Jalan Maruti Denpasar, atas permintaan keluarga," kata Kasubbag Hukum dan Humas RSUD Wangaya Kota Denpasar, A A Ngurah Suastika saat dihubungi di Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pemakaman terhadap jenazah pasien positif Covid-19 dilakukan oleh empat orang petugas kamar jenazah dengan memperhatikan protokol pemakaman jenazah Covid-19. "Iya, pasien ini memiliki penyakit bawaan yaitu diabetes," ucapnya.
A A Ngurah Suastika menjelaskan sebelumnya pada 3 Juni 2020 pukul 13.40 WITA, pasien tersebut datang ke IGD RSUD Wangaya Kota Denpasar. Kemudian, pasien tersebut datang membawa hasil rapid test dari Puskesmas I Denpasar Timur dengan hasil non reaktif.
Selanjutnya, dari pihak rumah sakit melakukan rapid test ulang di IGD RS Wangaya, dan hasilnya reaktif. Pada 4 Juni 2020 dilakukan swab test tahap pertama terhadap pasien tersebut dan pada 5 Juni 2020 dilakukan swab test kedua. "Tepat pada 8 Juni 2020 pukul 22.46 wita, hasil swab I dan II datang dan pasien dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.
Ia mengatakan setelah hasil swab keluar dan positif, pada 9 Juni 2020 pukul 08.46 wita pasien dinyatakan meninggal. Kemudian, dilanjutkan dengan pemakaman menggunakan protokol pemakaman jenazah Covid-19.