REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa pembatasan Sosial Berskala Besar transisi di Jakarta ojek daring diijinkan kembali menarik penumpang.
Namun untuk mengurangi risiko penyebaran corona beberapa protokol kesehatan wajib dilakukan. Termasuk pemasangan 'dinding' penyekat antara pengemudi dan penumpang
Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru.