Jumat 12 Jun 2020 03:15 WIB

Palu Verifikasi Data Penyintas Bencana Gempa dan Tsuna

Data sementara, sudah ada sekitar 600 orang lebih mendaftar hunian tetap

Warga berada di sekitar bekas pemukiman mereka yang hancur akibat bencana gempa dan likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2020). Jelang Ramadhan kawasan tersebut ramai didatangi warga yang datang untuk berziarah mendoakan keluarga mereka yang menjadi korban dan dinyatakan hilang di tempat tersebut serta untuk melihat dan mengenang pemukiman mereka yang hancur akibat bencana alam yang terjadi pada 28 September 2018 lalu
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Warga berada di sekitar bekas pemukiman mereka yang hancur akibat bencana gempa dan likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2020). Jelang Ramadhan kawasan tersebut ramai didatangi warga yang datang untuk berziarah mendoakan keluarga mereka yang menjadi korban dan dinyatakan hilang di tempat tersebut serta untuk melihat dan mengenang pemukiman mereka yang hancur akibat bencana alam yang terjadi pada 28 September 2018 lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah memverifikasi data dokumen administrasi penyintas bencana gempa, tsunami dan likuefaksi.

"Data sementara, sudah ada sekitar 600 orang lebih mendaftar hunian tetap (huntap) mandiri," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu Zulkifli, di Palu, Kamis (11/6).

Program relokasi mandiri dilakukan pemerintah sebagai upaya mempercepat pemulihan pascabencana yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 28 September 2020, agar penyintas bisa segera menempati hunian yang layak.

Ia menjelaskan, huntap mandiri sesuai petunjuk teknis, akan dibangun di atas lahan masing-masing milik masyarakat yang mengikuti program tersebut dengan ukuran hunian tipe 36 atau setara uang tunai Rp50 juta.

Zulkifli mengemukakan, verifikasi dilakukan pihaknya saat ini untuk mengecek kembali kelengkapan dokumen administrasi calon penerima huntap mandiri.

"Masih banyak kami temukan warga memasukkan data ganda, dalam artian mereka sudah mendaftar di huntap lain, mendaftar lagi di huntap mandiri. Dalam aturan hal seperti ini tidak dibenarkan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dari proses verifikasi ada juga ditemukan warga penerima dana stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan ikut mendaftar relokasi mandiri.

"Huntap mandiri dikhususkan bagi penyintas yang rumahnya hilang akibat dampak gempa, tsunami dan likuefaksi. Sedangkan mereka yang hanya mengalami kerusakan sudah dibantu lewat dana stimulan," kata Zulkifli menambahkan.

Dia mengimbau, jika masih ada masyarakat yang ingin mengikuti program relokasi mandiri, agar segera memasukkan dokumen administrasi sebagai syarat berupa surat kepemilikan tanah yang sah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta mengisi formulir pendaftaran.

"Verifikasi berkas administrasi selesai tanggal 15 Juni 2020. Selanjutnya kami akan mencocokkan data-data dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, termasuk mencocokkan NIK calon penerima huntap mandiri di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," demikian Zulkifli.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement