Sabtu 13 Jun 2020 12:40 WIB

Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Hanya Bisa Mendengar

Saya mau mendengarkan langsung dari teman-teman yang katanya terbebani

Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Ahad (7/6/2020). PT PLN (Persero) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi kenaikan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan data rekening tiga bulan terakhir
Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Warga memeriksa meteran listrik di kompleks rumah susun (Rusun) Petamburan, Jakarta, Ahad (7/6/2020). PT PLN (Persero) menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi kenaikan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan data rekening tiga bulan terakhir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar audiensi secara virtual dengan masyarakat, yang mengadukan lonjakan tagihan listrik PT PLN(Persero), pada Jumat (12/6/2020).

"Saya mau mendengarkan langsung dari teman-teman yang katanya terbebani dengan kenaikan tagihan listrik PLN yang nggak kira-kira," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/6).

Setelah mengumumkan membuka saluran pengaduan melalui e-mail [email protected] pada Selasa (9/6/2020) lalu, Kemenko telah menerima 234 laporan pengaduan terhitung sampai dengan 11 Juni 2020 pukul 18.00 WIB.

Pada audiensi tersebut, Anggana, salah satu peserta audiensi, mengaku heran dengan perbedaan tagihan listriknya, karena dirinya dan keluarga sudah mengikuti anjuran untuk berada di rumah sejak Januari 2020.

"Penggunaan listrik saya lihat dari trennya cukup normal. Kami sekeluarga sejak Januari 2020 sudah stay di rumah dan dari situ kami tidak ada perubahan pada aktivitas dan kebiasaan. Namun, pada tagihan Juni 2020, ada peningkatan tagihan sekitar 23-51 persen," katanya.

Tagihan rekening listrik yang tinggi tidak hanya terjadi pada rumah yang berpenghuni. Sabda Tuah, peserta audiensi lainnya, melaporkan rumahnya yang tidak berpenghuni dikenakan tagihan yang tinggi.

"Rumah saya di Pekanbaru baru selesai (dibangun) dan kami baru mendapatkan rekening listrik, namun rumah tersebut masih kosong dan belum kami huni. Tapi, tagihan listrik yang masuk sampai Rp1,5 juta, padahal kan rumahnya kosong," jelasnya.

Selain rumah tempat tinggal, eskalasi tagihan listrik juga dialami pada tempat usaha milik Laela Indawati. Menurutnya, tagihan listrik rata-rata sebelum pandemi COVID-19 sekitar Rp100 ribu-Rp150 ribu.

Namun pada tagihan Juni 2020, tagihan yang masuk mencapai Rp559 ribu. Hal tersebut diakui oleh Laela sangat membingungkan, karena semenjak pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bengkel tempat usahanya sudah tidak ada aktivitas.

Setali tiga uang, Andriana Sakti mengadukan kenaikan tagihan listrik di rumah yang dijadikan tempat usaha olehnya.

"Dari Oktober 2019 sampai Mei 2020, tagihan yang saya terima tidak jauh dari Rp1,2 juta sampai Rp1,4 juta. Tapi Juni 2020,tagihannya sekitar Rp2 juta dalam keadaan kantor tutup. Ini bukan kami tidak ingin bayar, tapi lebih ke transparansi saja. Ini kenapa bisa ada kekurangan tagihan, kenapa melonjaknya tinggi," kataAndrianasaat audiensi.

Menanggapi pengaduan yang disampaikan, Purbayameminta kesediaan para peserta audiensi untuk mengirimkan nomor rekening pelanggan serta foto kWh meter sebagai bukti penggunaan dan bahan pembanding saat dilakukan investigasi ke PLN.

"Makanya, saya adakan forum ini, kita mau lihat seperti apa, jadi kami ada di tengah. Nanti, saya kirimkan tim ke PLN, kita cocokkan juga meterannya. Nanti, saya akan bawa tim dari Badan Siber juga, untuk memastikan tidak ada kebocoran," katanya.

"Berikan kami waktu satu dua hari kerja untuk melakukan pengecekan kepada PLN. Saat ini, kami belum bisa menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan kembali dengan data di PLN. Kami akan jalan betul-betul melihat seperti apa yang terjadi. Tapi, kami akan berjalan di tengah," terang Purbaya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement