REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang dilonggarkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dalam menghadapi Tatanan Hidup Baru pekan ini, sejumlah restoran mewah telah menerapkan strategi. Tan Group, perusahaan yang bergerak dalam industri restoran mengapresiasi kecepatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan jajarannya, yang mengambil kebijakan dengan dinamis agar roda ekonomi di DKI Jakarta dapat kembali bergerak. Kecepatan ini juga dianggap telah diambil sembari memperhatikan angka penyebaran Covid-19.
Pendiri Tan Group, Ricky Tan mengatakan, Pergub no. 51 / 2020 yang diperkuat oleh SK Dinas Pariwisata no 131 / 2020 sangat disambut positif dunia usaha restora.
"Saya sangat mengapresiasi dan memuji kecepatan pak gubernur yang dengan dinamis mengambil keputusan sulit ini. Keputusan ini penting dan berdampak besar bagi banyak kepala rumah tangga yang perlu mencari nafkah. Pada saat yang sama, saya menilai bahwa kebijakan yang beliau keluarkan selaku Kepala Daerah juga sangat baik dalam menahan penyebaran virus corona di Jakarta," kata Ricky, Ahad (15/6).
Menyambut pergub dan SK tersebut, kata dia Tan Group juga dengan cepat memberlakukan peraturan-peraturan baru agar usaha yang dilakukannya selalu paralel dengan keputusan pemerintah.
Sebagai contoh, The Brotherhood yang berada di Jl Gunawarman, Jakarta Selatan segera menetapkan peraturan peraturan baru, baik bagi pekerja maupun bagi para konsumen nya. Restoran ini menjadi pusat destinasi kuliner dan entertainment bagi mayoritas penduduk DKI Jakarta.
Dia mengataian, kini The Brotherhood memfokuskan strategi penjualannya lebih kepada makanan dan juga membatasi jumlah pengunjung menjadi 50% dari total kapasitas bangunan.
"Pelanggan maupun karyawan The Brotherhood wajib menggunakan masker, dan wajib mencuci tangan sebelum masuk ke bangunan di tempat yang telah disediakan. Siapapun juga dilarang masuk apabila kedapatan memiliki temperatur di atas 37 derajat celsius," kata Ricky.
Ia menambahkan, dalam bangunan resto ini juga telah ditempatkan hand-sanitizer di berbagai lokasi yang sering dilalui pelanggan.
The Brotherhood sudah mulai beroperasi kembali sejak 8 Juni 2020 setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.
Masa pandemi covid-19 ini, kata dia, mewajibkan para pengusaha untuk putar otak dalam menyikapi kebijakan Kepala Daerah. Dia cukup bersyukur di DKI Jakarta, restoran sudah bisa buka kembali, walaupun dengan koridor dan kebijakan baru.
"Kami selaku pelaku usaha, bangga dengan keputusan Pak Gubernur dan Pak Cucu Ahmad Kurnia selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Keputusan ini dapat menyelamatkan banyak keluarga yang memerlukan pekerjaan ini," ujar Ricky.