Senin 15 Jun 2020 07:18 WIB

PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 28 Juni 2020

Perpanjangan PSBB Tangerang Raya dilakukan karena kasus Covid-19 masih tinggi.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Friska Yolandha
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020. Sebelumnya diketahui PSBB tahap ketiga ini berakhir pada 14 Juni 2020. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, rencana perpanjangan PSBB sudah disetujui dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (13/6). “Dalam pertemuan itu, PSBB di Tangsel akan kami lanjutkan 14 hari ke depan. Peraturan wali kotanya sedang dibuat dan akan dikeluarkan hari ini,” katanya Ahad (14/6).

Baca Juga

Perpanjangan PSBB dilakukan karena angka pertambahan kasus Covid-19 atau R0 masih tinggi hingga mencapai 1,7 dari angka idealnya dibawah satu. “Angka pertambahan kasus Covid-19 atau R0 di Tangsel masih cukup tinggi. Makanya PSBB kita lanjutkan. Ini sebagai langkah kepentingan bersama dalam menekan angka penularan,” jelas Benyamin.

Pada PSBB tahap keempat ini disebutkan tidak jauh berbeda dengan aturan yang ditetapkan sebelumnya. Beberapa pelonggaran di sejumlah fasilitas juga terus dilakukan seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga tempat makan.