Senin 15 Jun 2020 07:18 WIB

PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 28 Juni 2020

Perpanjangan PSBB Tangerang Raya dilakukan karena kasus Covid-19 masih tinggi.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Friska Yolandha
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.
Foto: ANTARA/FAUZAN
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020. Sebelumnya diketahui PSBB tahap ketiga ini berakhir pada 14 Juni 2020. 

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, rencana perpanjangan PSBB sudah disetujui dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (13/6). “Dalam pertemuan itu, PSBB di Tangsel akan kami lanjutkan 14 hari ke depan. Peraturan wali kotanya sedang dibuat dan akan dikeluarkan hari ini,” katanya Ahad (14/6).

Baca Juga

Perpanjangan PSBB dilakukan karena angka pertambahan kasus Covid-19 atau R0 masih tinggi hingga mencapai 1,7 dari angka idealnya dibawah satu. “Angka pertambahan kasus Covid-19 atau R0 di Tangsel masih cukup tinggi. Makanya PSBB kita lanjutkan. Ini sebagai langkah kepentingan bersama dalam menekan angka penularan,” jelas Benyamin.

Pada PSBB tahap keempat ini disebutkan tidak jauh berbeda dengan aturan yang ditetapkan sebelumnya. Beberapa pelonggaran di sejumlah fasilitas juga terus dilakukan seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga tempat makan.

Sementara wilayah Kota Tangerang juga memperpanjang PSBB kali ini hingga ditemukannya vaksin virus corona. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah setelah menyetujui kesepakatan perpanjangan yang dilakukan saat video conference bupati atau wali kota dengan gubernur Banten.

"Kita lanjut lagi PSBB selama belum ada vaksinya. Dilanjut seperti biasa seperti yang sudah-sudah," katanya.

Diketahui PSBB tahap ketiga di Tangerang Raya akan berakhir pada hari ini Ahad (14/6). Dikatakan juga sebelumnya, PSBB tahap tiga ini adalah upaya dalam rangka persiapan memasuki kebijakan new normal.

Arief mengungkapkan, dirinya mendapat pesan dari Gubernur Banten terkait perpanjangan PSBB kali ini agar penindakan kepada para pelanggar dilakukan lebih tegas. Hal ini lantaran wilayah Banten, beberapa sudah memasuki zona merah dan oranye.

"Pak Gubernur meminta kalau ada pelanggaran agar lebih tegas," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement