Senin 15 Jun 2020 17:10 WIB

Puskesmas di Medan yang Tutup karena Covid-19 Kembali Buka

Puskemas ini sempat ditutup karena pimpinan dan pegawai puskesmas terkena Covid-19.

Puskesmas Kota Matsum Medan (ilustrasi). Puskesmas Kota Matsum yang sempat ditutup karena pegawa puskemas terkena Covid-19 kini kembali beroperasi.
Foto: rumah zakat
Puskesmas Kota Matsum Medan (ilustrasi). Puskesmas Kota Matsum yang sempat ditutup karena pegawa puskemas terkena Covid-19 kini kembali beroperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga puskesmas di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) kembali beroperasi setelah ditutup selama 14 hari. Puskemas ini ditutup karena pimpinan dan pegawai puskesmas setempat dinyatakan positif terpapar virus corona baru atau Covid-19.

"Sudah normal kembali, hanya jam tutupnya kami percepat tetapi pelayanan tetap kami maksimalkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendy kepada Antara, Senin (15/6).

Baca Juga

Ketiga puskesmas tersebut yakni Puskesmas PB Selayang II Medan di Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang. Kemudian Puskesmas Medan Sunggal di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal dan Puskesmas Kota Matsum di Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir untuk berobat di tiga puskesmas tersebut. Dia memastikan kondisi seluruh petugas di sana dalam keadaan sehat.

"Selama penutupan kemarin kita sudah melakukan sterilisasi di puskesmas tersebut, para petugasnya juga sudah menjalani rapid test. Selain itu juga kita tetap menerapkan protokol kesehatan di puskesmas tersebut," ujarnya.

Sementara itu pantauan Antara di Puskesmas Medan Sunggal pada Senin, aktivitas sudah mulai berjalan normal. Sebelum memasuki area puskesmas, para pengunjung juga harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak puskesmas.

Adapun proses pemeriksaan yang dilakukan mulai dari mencuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh. Para pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan masker.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement